Aliran Dukungan Gerindra Gugat Revisi UU KPK di MK

Aliran dukungan terhadap pihak-pihak yang menggugat Revisi UU KPK yang baru disahkan ke MK kembali datang dari Partai Gerindra.
Ilustrasi kampanye Gerindra. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Aliran dukungan terhadap pihak-pihak yang menggugat Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke Mahkamah Konstitusi (MK) kembali datang dari politisi Partai Gerindra. 

Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade menegaskan partainya satu suara dengan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Desmond J Mahesa mendukung pengesahan revisi UU KPK digugat karena tidak memenuhi kuorum.

"Sikap Partai sesuai dengan pernyataan dengan Bang Desmond," kata Andre kepada Tagar, Kamis 19 September 2019.

Andre mengatakan Partai Gerindra membuka tangan terhadap pendampingan pihak-pihak yang menggugat UU KPK yang baru disahkan pada Selasa 17 September 2019 ke MK. Namun, terkait langkah-langkah partainya terkait pendampingan, Andre memberikan kepercayaan penuh kepada Fraksi Gerindra di DPR. "Tanya fraksi saja," ujar Andre.

Politikus Gerindra Andre RosiadePolitikus Gerindra Andre Rosiade saat menjadi pembicara di kantor Tagar.id, Jatinegara, Jakarta Timur. (Foto: dok. Tagar.id).

Sedikitnya 18 mahasiswa dari sejumlah universitas baru saja menggugat UU KPK yang baru disahkan pada Rabu 18 September 2019. Terdapat dua gugatan yang dilayangkan, yaitu gugatan formil terkait persoalan pembentukan UU KPK tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Di satu sisi, prinsip dasar pembentukan UU mengatur keterbukaan.

Terlepas benar tidaknya segala permasalahan yang diatributkan ke Firli, seharusnya ada upaya hukum melalui pengadilan untuk membuat terang hal tersebut demi menghilangkan fitnah di masyarakat.

Kemudian dinilai ada kejanggalan dalam proses pengambilan suara saat pengesahan UU KPK yang berdasarkan hitungan manual dihadiri 80 anggota DPR. Sementara pimpinan rapat pengesahan UU KPK, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebutkan anggota dewan yang hadir ada 289 dari 560.

"Pembentukan UU KPK yang baik tidak dipenuhi hingga timbul kerugian yang seharusnya dapat dicegah," demikian kata kuasa hukum 18 mahasiswa pemohon, Zico Leonard, dikutip dari berkas gugatan.

Sedangkan gugatan lain, terkait materiil penggugat mempersoalkan syarat pimpinan lembaga antirasuah dalam Pasal 29 UU KPK. Pasal itu menyangkut pemimpin KPK sepatutnya memiliki reputasi baik, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, dan melepaskan jabatan struktural atau jabatan lain selama menjadi bagian KPK.

Namun, Zico menilai syarat tersebut tidak diikuti prosedur hukum yang jelas jika ada pelanggaran. Ditambahkannya, mekanisme hukum itu terkait pro kontra Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri diduga melanggar etik ketika mengemban Deputi Penindakan KPK pada 2018.

"Terlepas benar tidaknya segala permasalahan yang diatributkan ke Firli, seharusnya ada upaya hukum melalui pengadilan untuk membuat terang hal tersebut demi menghilangkan fitnah di masyarakat," tutur Zico.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menyebut pengesahan UU KPK ilegal karena tidak memenuhi kuorum. Menurut dia, keputusan rapat paripurna itu bisa digugat.

"Ya gugat saja ke judicial review bahwa ini ilegal, gitu aja. Gerindra dukung. Ya gugat saja," kata Desmond di Kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ini dihadiri 80 orang anggota DPR. Namun, Fahri menyebut ada 289 anggota DPR tercatat duduk di kursi rapat dan 560 anggota izin dewan.

Dari catatan itu tujuh Fraksi di DPR menerima revisi UU KPK. Sedangkan Fraksi Gerindra dan PKS belum terima penuh karena ada catatan berkaitan dengan Dewan Pengawas untuk KPK. Diikuti Fraksi Demokrat yang masih menunggu rapat fraksi untuk memberikan pendapat.

Baca juga: 

Berita terkait
UU KPK Digugat ke MK, Ray Rangkuti: Setuju Saja
Direktur LIMA Ray Rangkuti akan memberikan dukungan, jika ada masyarakat yang menggugat UU KPK yang disahkan DPR, ke Mahkamah Konstitusi.
Masyarakat Antikorupsi Laporkan Pelemahan KPK ke PBB
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berencana mengirimkan surat kepada Sekjen PBB Antonio Guterres, demi melaporkan upaya pelemahan terhadap KPK.
Revisi UU KPK Disahkan, Aksi Penolakan Tetap Berjalan
Walaupun revisi UU KP telah disahkan DPR RI, namun aksi penolakan terhadap revisi yang melemahkan KPK tersebut terus berlangsung.
0
Amerika Perluas Kapasitas Tes untuk Cacar Monyet
Perluas kapasitas pengujian di berbagai penjuru negara dan membuat tes lebih nyaman dan mudah diakses pasien dan penyedia layanan kesehatan