Aksi Tuntut Batalkan Pengadaan Mobil DPRD Tangerang

Aktivis Sosial melakukan aksi menuntut pembatalan Pengadaan inventaris mobil mewah DPRD Kota Tangerang sebesar 1,4 miliar rupiah.
Saipul Basri saat diwawancara di halaman gedung DPRD Kota Tangerang. (Foto: Tagar/Mauladi)

Tangerang - Aktivis Sosial menggelar aksi moral mengkritik pengadaan inventaris bermotor roda empat yang rencananya akan digunakan untuk Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Pada prinsipnya kami tidak menolak dengan adanya kendaraan operasional Dewan asalkan semua prosedurnya ditempuh dengan benar.

Juru Bicara Aksi, Saipul Basri, mengatakan sangat tidak etis jika pembelanjaan mobil mewah untuk operasional pimpinan DPRD Kota Tangerang tetap dilaksanakan di tengah masa pandemi Covid-19.

"Rakyat sedang sulit dan banyak yang mengeluh karena ketidakmerataan bantuan yang saat ini disalurkan, tetapi disisi lain malah pimpinan Dewan akan menggunakan mobil baru dan mewah untuk Lebaran. Ini jelas tidak adil," ujar Saipul kepada Tagar di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang pada Selasa, 12 Mei 2020.

Aksi dilakukan, kata Saipul, saat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang melalui lpse.tangerangkota.go.id melakukan publikasi paket lelang dengan judul 'PENGADAAN ALAT ANGKUTAN DARAT BERMOTOR RODA EMPAT PIMPINAN DPRD (MOBIL HONDA ACCORD)' dengan harga 1,4 miliar rupiah. Malah, sudah ada tujuh peserta yang mendaftarkan untuk mengikuti lelang.

Salah satu juru bicara, Hilman, mengatakan penyebutan merk dan type kendaraan pada pengadaan unit kendaraan operasional sudah jelas melanggar etik. 

"Sudah merupakan kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara lelang. Baik itu Sekretaris Dewan maupun penyelenggara dari pihak LPSE. Harus dibatalkan, bukan ditunda, sebab prosesnya sudah salah dan cenderung adanya permainan antara penyedia dan pengguna anggaran," ujar Hilman.

Hilman mengatakan, sebaiknya proses itu dibatalkan, kemudian dimulai kembali dengan prosedur yang sesuai dengan proses lelang sebenarnya. 

"Pada prinsipnya kami tidak menolak dengan adanya kendaraan operasional Dewan asalkan semua prosedurnya ditempuh dengan benar," ucap Hilman.

Aksi moral yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tangerang tidak berjalan lama, hanya digelar oleh tiga orang dengan membawa satu Bendera Merah Putih dan pamflet yang dikalungkan dileher. Ketiga pendemo mengatur jaga jarak sebagai penerapan phsycal distancing.

Turidi SusantoWakil DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto saat mengklarifikasi sejumlah tuntutan pendemo di ruangannya. (Foto: Tagar/Mauladi)

Menanggapi aksi tersebut, salah satu pimpinan DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto membuka ruang diskusi untuk mengklarifikasi apa yang menjadi tuntutan aksi moral.

Politisi Gerindra itu mengatakan, munculnya proses lelang merupakan sistem yang sudah berjalan. "Kami sudah tahu bahwa paket tersebut akan keluar di bulan April atau Mei, karena sudah sistem per triwulan. Mengenai jumlah juga sudah hasil rasionalisasi, dari pengajuan 4 unit, tapi hanya 2 yang disetujui," ucap Turidi.

Kemudian mengenai penundaan atau pembatalan, pada prinsipnya Turidi bersedia jika pengadaan mobil operasional dinas sementara waktu ditunda sampai kondisi normal dari serangan Covid-19.

"Kami tidak keberatan jika memang ini ditunda dan nanti akan kami koordinasikan ke Sekretaris Dewan untuk menunggu situasi ini membaik, mungkin di Juni mendatang bisa dimulai lagi. Sebab, pembahasan ini sudah ada sejak kepengurusan DPRD periode 2014-2019," ujar Turidi.

Untuk harga mobil mewah, kata Turidi, nantinya harga yang akan dibayarkan adalah harga GSO (Government Sales Operation) atau harga plat merah Of The Road (OFTR) yang khusus untuk kendaraan Pemerintah yang belum mencakup pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan ongkos kirim.

Ia mengatakan, belum diketahui siapa yang nantinya pimpinan DPRD Kota Tangerang yang akan menggunakan mobil mewah tersebut.

Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan untuk pengadaan mobil Operasional tersebut bukan untuk dirinya. "Yang pasti bukan untuk saya calon pemakainya. Kalau saya pakai kendaraan bekas wali kota," ujar Politisi PDIP Perjuangan itu.

Saat ini masih tersisa tiga nama pimpinan DPRD Kota Tangerang yang akan menggunakan mobil mewah tersebut, yakni Turidi Susanto dari Partai Gerindra, Kosasih dari Partai Golkar, dan Tengku Iwan dari Partai PKS. []

Berita terkait
DPRD Kota Tangerang Kecam Intimidasi Wartawan
DPRD Kota Tangerang mengecam keras dan meminta kepada pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas tindak intimidasi kepada wartawan.
DPRD Kota Tangerang Tuntut Transparansi PHK
DPRD Kota Tangerang mengkritisi Pemkot Kota Tangerang soal pendaftaran Kartu Prakerja.
DPRD Minta Pemkot Tangerang Maksimal Layani Rakyat
Anggaran DPRD Kota Tangerang, Banten, dihibahkan untuk penanggulangan wabah Covid-19, DPRD meminta Pemkot maksimal tangani pandemi