DPRD Kota Tangerang Tuntut Transparansi PHK

DPRD Kota Tangerang mengkritisi Pemkot Kota Tangerang soal pendaftaran Kartu Prakerja.
Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Nasdem, Prawoto. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian)

Tangerang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Prawoto, turut angkat bicara mengenai terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan buruh di Kota Tangerang dengan alasan perusahaan terkena imbas Covid-19. Pasalnya, 54 perusahaan yang terdata di Dinas Ketenagakerjaan belum diketahui dampak apa yang dialaminya sehingga mengambil langkah PHK besar-besaran.

Apakah Disnaker telah mengetahui dampak detail yang dialami perusahaan sehingga melakukan ribuan PHK?

"Dalam situasi pandemi Covid-19, seluruh kebijakan mengacu kepada Pemerintah Pusat. Kementerian Tenaga Kerja telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja atau buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19," ucap Prawoto kepada Tagar, Selasa, 14 April 2020.

Menurut dia, jika disimpulkan dari isi SE Menaker tersebut terdapat dua poin. Pertama,kata Prawoto, perusahaan menjamin upah pekerja atau buruh apabila ada yang terjangkit virus Covid-19

Kedua, apabila perusahaan peduli terhadap bahaya penularan Covid-19 kepada pekerja atau buruh, perusahaan bisa melakukan pembatasan aktivitas perusahaan yang kemudian pembayaran upah yang disepakati oleh kedua belah pihak, yakni antara pengusaha dan pekerja atau buruh.

Prawoto mengkritisi adanya PHK massal di Kota Tangerang dengan angka 3.729 pekerja atau buruh. Dari angka tersebut, terdapat 3.042 buruh yang dinyatakan PHK, dan 687 buruh di rumahkan.

"Apakah Disnaker telah mengetahui dampak detail yang dialami perusahaan sehingga melakukan ribuan PHK? Atau jangan-jangan Disnaker Kota Tangerang terima laporan begitu saja tanpa analisa terhadap perusahaan yang merasa terdampak," ucap Prawoto.

Menurut dia, setelah buruh mengalami PHK dari perusahaan di tengah pandemi ini, jangan sampai terdengar bahwa perusahaan juga tidak membayarkan hak normatif.

"Saya rasa semua harus fair, kalau memang PHK itu dilakukan sebagai upaya meretas penularan Covid-19 ataupun memang perusahaan benar-benar mengalami pailit karena dampak ini, maka sudah sepatutnya perusahaan membayarkan upahnya," ujarnya.

Prawoto juga menyayangkan sikap Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang merekomendasikan buruh yang di PHK untuk segera mendaftarkan kartu Prakerja tanpa dilihat teliti dampak detail perusahaan yang terdampak Covid-19. Dengan langkah demikian, seolah Arief mengamini ribuan PHK tersebut.

"Kartu Prakerja itu awalnya untuk masyarakat yang belum bekerja, sehingga dibutuhkan pelatihan keahlian atau skill. Kalau yang terkena PHK diarahkan untuk membuat kartu Prakerja saya kira kurang tepat, kalau mau didaftarkan ke kartu Pasca Kerja,” ucap Prawoto.

Untuk Informasi, melalui website resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan bahwa bagi perusahaan yang terdampak Covid-19 agar mendorong para buruh untuk mendaftarkan kartu Prakerja.

“Kita sedang berkoordinasi juga dengan Disnakertrans RI kaitan permohonan untuk kartu Prakerja yang mampu meringankan masyarakat kita yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujar Arief di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 9 April 2020. []

Berita terkait
Imbas Covid-19, Ribuan Pekerja Kota Tangsel Kena PHK
Imbas Covid-19 menyebabkan ribuan pekerja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hoaks, Tersebar Data Pasien Corona Tangerang
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang memastikan bahwa data pasien covid 19 yang sempat beredar di media sosial itu adalah hoaks.
Anjuran Wali Kota Tangerang tentang Kartu Prakerja
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengimbau para pekerja yang terdampak pandemi virus Corona segera mendaftar Kartu Pra-Kerja.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.