Jakarta – Investasi jangka pendek adalah produk investasi yang menyetorkan sejumlah dana untuk dikelola dalam jangka waktu yang singkat. Oleh karena itu, dana dan keuntungan dapat dicairkan dalam kurun waktu yang pendek. biasanya investasi ini berlangsung sekitar satu tahun.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut tiga investasi jangka pendek yang menguntungkan Anda.
1. Deposito
Deposito adalah produk tabungan di bank dengan menyetorkan dan mencairkan sejumlah dana dalam jangka waktu singkat. Periode deposito mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 12 bulan, hingga sampai 2 tahun. Meskipun singkat, tetapi dana hanya dapat ditarik pada tanggal jatuh tempo. Selain itu, tingkat keamanan deposito terjamin karena diawasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan jaminan simpanan sampai Rp 2 miliar. Suku bunga dari produk deposito lumayan tinggi, sehingga dapat menjadi produk investasi yang menguntungkan.
2. Reksa dana
Reksa dana merupakan metode investasi dengan mengumpulkan dana dari investor yang nantinya akan dikelola oleh manajer investasi. Dana tersebut akan ditanamkan pada sejumlah efek oleh manajer investasi. Reksa dana banyak dipilih orang untuk investasi jangka pendek karena terbilang mudah dalam hal registrasi, top up dana, dan tidak dikenakan pajak.
Tidak semua reksa dana bisa dipilih untuk dikelola dalam jangka pendek lantaran jenis reksa dana memiliki risiko tinggi. contohnya seperti reksa dana saham dan reksa dana campuran. Adapun, jenis reksa dana yang cocok untuk investasi jangka pendek dan minim risiko adalah reksa dana pasar uang dan reksa dana pendapatan tetap.
3. Fintech Peer to Peer (P2P) Lending
Fintech Peer to Peer (P2P) Lending adalah produk investasi baru dimana investor menanamkan dananya untuk UMKM Indonesia untuk mengembankan usaha. Keuntungan dari hasil pengelolaan dana berupa suku bunga dengan besaran tertentu.
Waktu periode investasi ini bebas dipilih oleh investor, mulai dari 6 bulan, 1 tahun, sampai 2 tahun. Sehingga pengembalian dana lebih cepat. Modal yang dibutuhkan untuk berinvestasi ini cukup kecil. Mulai dari Rp 100 ribu Anda sudah bisa ikut berinvestasi.
Meskipun hasil profit akan diberikan setiap bulan, tetapi tingkat risikonya cukup tinggi. Sebab, dana dikelola untuk UMKM yang berpotensi gagal atau rugi. Tetapi jenis investasi ini tetap aman sebab telah terdaftar pada OJK. []
(Fadhil Ramadhan)
Baca Juga:
- 7 Investor Saham Paling Terkenal di Dunia dan Strateginya
- Bobby Nasution Kedatangan Investor Pasar Modal, Siapa Dia?
- Masa Pandemi, Insentif Pemerintah Bantu Pasar Modal Bertahan
- 3 Cara Berinvestasi Paling Aman di Pasar Modal