Jakarta - Sebanyak 2.400 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, mengikuti program rehabilitasi yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Deputi Pencegahan BNN, Irjen Anjan Pramuka mengatakan program rehabilitasi tersebut digelar agar para napi dapat menghilangkan rasa ketergantungan terhadap narkoba.
Psikolog dilibatkan agar bisa menghilangkan ketergantungan menggunakan narkoba dari napi. Jangan sampai ketika ada masalah mereka memakai narkoba lagi
"Kegiatan rehabilitasi ini dibagi dua tahap, tahap satu sudah selesai, dari bulan Januari-Juni 2020 lalu diikuti 1.200 napi," kata Anjan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020.
Sementara tahap dua akan diikuti 1.200 napi. Program ini berlangsung dari bulan Juli-Desember 2020 hingga saat ini masih berjalan di Lapas Narkotika Cipinang.
Proses rehabilitasi diawali dengan penilaian terhadap narapidana pemakai narkotika. Penilaian tersebut dilakukan lewat wawancara mendalam oleh jajaran BNN.
"Dari wawancara itu nanti ditentukan seberapa berat ketergantungan mereka. Untuk rehabilitasi ini kita tidak hanya melibatkan dokter dari Rumah Sakit Pengayoman, tapi juga dokter profesional lain," ujarnya.
Anjan menuturkan, lama proses rehabilitasi untuk satu orang napi bervariasi, tergantung pada beratnya ketergantungan narkoba yang dirasakan.
Selama proses rehabilitasi para napi akan terus dipantau jajaran BNN, tim medis yang di dalamnya juga termasuk psikolog profesional saat sesi konseling.
"Psikolog dilibatkan agar bisa menghilangkan ketergantungan menggunakan narkoba dari napi. Jangan sampai ketika ada masalah mereka memakai narkoba lagi," katanya.
Kalapas Narkotika Cipinang Oga Darmawan mengatakan proses rehabilitasi juga dibarengi dengan pelatihan keterampilan. Napi yang dinyatakan tim medis lepas ketergantungan narkoba dapat mengikuti pelatihan keterampilan sesuai minat dan latar belakang pendidikan.
"Misalnya kalau pendidikan terakhir mereka S1 mereka diberi pelatihan wiraswasta. Atau kalau minatnya masak diberi pelatihan tata boga, jadi bisa memilih bidang pelatihan," kata Oga.
Pelatihan keterampilan lain yang diberikan kepada narapidana yakni pembuatan roti, makanan ternak, budidaya ayam, service AC, service motor.
Oga menuturkan, napi yang mengikuti pelatihan keterampilan nantinya mendapat sertifikat untuk modal mencari kerja saat bebas nanti.
Dia mengaku sangat optimis kalau sertifikat pelatihan keterampilan itu dapat berguna. Pasalnya, mereka telah melakukan kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
- Baca juga: BNN Temukan Ladang Ganja Aceh di Lahan Negara
- Baca juga: BNN: Saraf Rusak, Pemakai Narkoba Tak Bisa Sembuh
"Instruktur yang memberi pelatihan dari Pemprov DKI Jakarta. Jadi pelaku usaha yang memiliki sertifikat dari Pemprov kita jadikan instruktur, memberi pelatihan," ucap Oga.[]