Jakarta - Deputi Pemberantasan Badan Nasonal Narkotika (BNN), Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 324 kilogram sabu asal Thailand. Enam orang tersangka pemilik dan pengedarnya ditangkap pada Minggu 15 Agustus 2021 lalu.
Arman dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Agustus, menyebut keenam tersangka itu ditangkap di dua lokasi di Idi Rayeuk dan Pulau Berueh, Aceh.
Di Idi, seorang tersangka ditangkap berikut barang bukti sabu-sabu seberat 105,4 kilogram. Sedangkan di Pulau Berueh, lima tersangka ditangkap berikut 228.8 kilogram.
"Jadi total ada 324 kg narkotika jenis sabu (methampetamine) yang kita sita. Saat kita temukan, sabu-sabu itu dikemas dengan bungkusan berwarna hijau," kata Arman Depari.
Saat ini barang bukti dan tersangka sudah berada di Gedung BNN di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Para tersangka, kata Arman, menyeludupkan narkoba dengan cara menjemput barang haram itu di laut Thailand selatan. Sabu-sabu itu kemudian diserahkan antar kapal ke kapal (ship to ship) menggunakan perahu boat dan melintasi Perairan Malaysia untuk kemudian di bawa ke Aceh.
"Saat ini barang bukti dan tersangka sudah berada di Gedung BNN di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Kita bawa ke kantor untuk dikembangkan penyidikannya," ujarnya. []
Baca Juga: Pengumuman Juara Festival Film Pendek BNN 2021