Yogyakarta Bentuk Satgas Anti-Klitih

Yogyakrta akhirnya membentuk Satgas Anti Klitih untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. Tiga unsur dilibatkan; Pemkot, Polresta, Kodim Yogyakarta.
Sebanyak 10 pelajar yang diamankan oleh petugas Polresta Yogyakarta, pada Sabtu 11 Januari 2020 malam. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Munculnya kasus kejahatan jalanan seperti klitih memaksa pemangku kepentingan di Kota Yogyakarta mencari jalan penyelesaian. Kebijakan pun diambil dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti kejahatan jalanan atau klitih.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pembentukan Satgas anti kekerasan jalanan mendesak dibentuk sebagai langkah antisipatif menangkal kejahatan jalanan seperti klitih. Personalia satgas tersebut terdiri dari tiga unsur, yaitu Pemerintah Kota Yogyakarta, Polres Kota Yogyakarta dan Kodim 0734 Kota Yogyakarta.

"Kami segera matangkan pembentukan Satgas, termasuk pola penganggarannya. Kami rencanakan per 1 Feberuari 2020 sudah keluar Surat Keputusan atau SK," kata Haryadi dalam FGD bertema Mengurai dan Mencari Solusi Pemasalahan Klitih yang dilakukan Geng Palajar di Kota Yogyakarta yang digelar di Hotel Grage Yogyakarta, Kamis 22 Januari 2020.

Haryadi menjelaskan Satgas anti kejahatan jalanan akan bekerja salah satunya di antaranya melakukan patroli setiap saat, terutama di jam-jam lewat tengah malam. Adapun sasaran utama razia di titik-titik yang potensi dijadikan tempat nongkrong sekumpulan pelajar.

"Kita akan lakukan razia secara intensif. Tiada hari tanpa razia. Kita sudah mapping di daerah mana dan tempat-tempat mana saja biasa nongkrong," katanya.

Haryadi mengatakan indikasi para pelaku klitih biasanya menggunakan senjata tajam. Namun demikian bukan berarti yang tidak membawa senjata tajam lepas dari razia. "Jika di jam-jam tipis, antara jam 1-3 dini hari ada sekumpulan yang kita anggap potensi terjadi kekerasan maka akan kita bubarkan," kata dia.

FGD Satgas Anti KlitihFGD pembentukan Satgas Anti Klitih yang digelar oleh Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta, Kamis 22 Januari 2020 di Hotel Grage Yogyakarta. (Foto: Tagar/Agung Raharjo)

Ketua DPD I Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta ini mengatakan Pemkot juga menyatakan kesiapannya menyediakan tempat sebagai pembinaan para pelaku klitih. "Jadi jangan khawatir tempatnya akan kebak (penuh), kita ada tempat-tempat untuk menampung mereka, misalnya nanti di panti-panti milik Dinas Sosial," terangnya.

Dia mengatakan meski Satgas anti-klitih hanya terdiri tiga unsur, namun ketiga instansi ini memiliki instrumen ke bawah sampai tingkat kampung. "Kita juga ada camat-camat, ada lurah-lurah hingga RT-RW serta karang taruna atau lainnya. Di Polresta ada Polsek, ada Bhabinkamtibmas. Di Dandim ada Koramil, ada Babinsa," ujar dia.

Pembentukan Satgas anti-klitih juga akan didukung dengan kecepatan mendapatkan informasi dari masyarakat, yaitu dengan membuat hotline, call center khusus kasus kekerasan jalanan. 

Jika di jam-jam tipis, antara jam 1-3 dini hari ada sekumpulan yang kita anggap potensi terjadi kekerasan maka akan kita bubarkan.

"Jadi kalau ada masyarakat nanti mengetahui anak-anak pelajar kumpul misalnya di tempat jualan miras. Jangan ragu memberikan informasi kepada Satgas. Nanti setelah terbentuk Satgas, kita sampaikan call center itu," ujarnya.

Haryadi mengaku prihatin dengan masih munculnya kasus klitih di Yogyakarta. Dia mewanti-wanti jangan sampai Kota Yogyakarta yang sudah dikenal sebagai Kota Pelajar tercoreng. "Jangan sampai Kota Pelajar juga sebagai Kota Klitih," ungkapnya.

Beragam pendekatan akan ditempuh baik melalui dilalog dengan para keluarga para pelajar, lembaga pendidikan maupun lingkungan masyarakat. "Karena itu peran Poskamling di kampung-kampung juga sangat penting," katanya.

Kepala Satuan Binmas Polresta Kota Yogyakarta Komisaris Polisi Kodrat mengatakan fenomena klitih telah memakan banyak korban. Kepolisian tak segan-segan memproses hukum para pelaku klitih. "Kalau ada yang dilepas, karena tidak memenuhi unsur pidana. Tapi kalau selama memenuhi unsur pidana pasti diproses," katanya.

Kodrat juga mengutarakan para pelaku klitih dalam melakukan aksinya sering memantau keberadaan petugas kepolisian yang menjalankan razia. Bahkan isi perkataan mereka sangat buruk dengan menyebut istilah petugas yang tidak etis. Untuk itu, dia sangat setuju dan mendukung mewujudkan Kota Yogyakarta terbebas dari klitih. []

Baca Juga:


Berita terkait
Klitih dan Dua Geng Legendaris di Yogyakarta
Warga Yogyakarta membenci klitih dan berniat membasminya. Tapi dulu di Yogyakarta punya dua geng legendaris. Lalu apa yang membedakannya?
Puan Maharani dan Sri Sultan Bahas Klitih Yogyakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani menemui Gubenur DIY Sri Sultan HB X. Salah satu yang menjadi pembahasan mengenai kenakalan pelajar atau klitih.
Saran Sri Sultan HB X Mengatasi Klitih di Yogyakarta
Klitih semakin meresahkan warga Yogyakarta. Sultan memberi saran agar dialog dengan keluarga diutamakan dalam mengantisipasi klitih.