Waswas Corona, Kades di Aceh Sediakan Rumah Isolasi

Untuk mencegah penyebaran virus corona, Kepala Desa di Kota Subulussalam, Aceh mulai menyediakan rumah isolasi khusus.
Kepala Desa Lae Bersih, Ruduansyah Angkat (pakai masker) mengecek warganya merupakan seorang pelajar yang tengah dikarantina selama 14 hari setelah baru pulang dari Jakarta di sebuah rumah yang khusus dijadikan sebagai rumah karantina desa di Dusun Lae Betar, Desa Lae Bersih, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh, Minggu, Minggu, 29 Maret 2020. (Foto: Tagar/Nukman)

Subulussalam - Guna mencegah penularan wabah coronavirus disease (covid-19) Kepala Desa Lae Bersih, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh mulai menyediakan rumah isolasi khusus.

Rumah isolasi tersebut diperuntukkan bagi warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan ODP yang baru tiba ke desa karena baru berpergian dari daerah yang terjangkit Covid-19 untuk menjalani proses karantina sesuai ketentuan standar operasi prosedur (SOP) selama 14 hari.

Kepala Desa Lae Bersih, Ruduansyah Angkat mengatakan, sementara ada sebanyak empat orang yang tengah dikarantina, keempatnya merupakan berstatus pelajar, dua orang dari Jakarta dan dua orang lagi dari Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh.

Dua orang dari Labuhan Haji pun kita perlakukan sama, ini kabarnya warga kita yang merupakan pelajar dari Banda Aceh sebentar lagi juga akan tiba.

"Kemarin mereka datang, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dinyatakan mereka sehat, namun karena mereka dari Jakarta yang merupakan zona terjangkit covid-19 maka dianjurkan bagi mereka untuk menjalani karantina selama 14 hari. Dua orang dari Labuhan Haji pun kita perlakukan sama, ini kabarnya warga kita yang merupakan pelajar dari Banda Aceh sebentar lagi juga akan tiba," kata Ruduansyah kepada Tagar, Minggu, 29 Maret 2020.

Ruduansyah menjelaskan, penyediaan fasilitas karantina dimanfaatkan pada rumah warga yang kosong. Segala bentuk anggaran kegiatan tersebut direncanakan akan diinisiasi melalui anggaran desa (APBDes) sebagaimana berdasarkan intruksi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 yakni, program kegiatan yang bersifat padat karya tunai dan penanganan covid-19.

Oleh karena itu, diambilnya kebijakan penyediaan fasilitas rumah karantina desa bertujuan untuk mencegah penularan covid-19 ke desa. Tentunya dengan adanya rumah khusus untuk mengkarantina warga dirasa lebih efektif untuk menjalani proses karantina selama 14 hari tanpa melakukan kontak fisik dengan anggota keluarga sembari menunggu penyediaan fasilitas rumah terpadu karantina yang digagas oleh Pemerintah Kota Subulussalam.

"Bagi warga yang kami lihat kesulitan, mungkin minim menyediakan kamar di rumahnya sendiri, oleh karena itu kami berinisiatif mengambil kebijakan untuk menyediakan rumah-rumah warga yang kosong yang kami jadikan sebagai fasilitas karantina yang bertujuan supaya dapat secara efektif mengikuti anjuran dari tim kesehatan," katanya.

Selain menyediakan fasilitas, Kepala Desa Lae Bersih itu juga memberikan nutrisi tambahan berupa buah-buahan sebagai pemicu peningkatan imunitas tubuh selama menjalani karantina diri selama 14 hari ke depan.

"Memang kesulitan kami saat ini masalah dana, mungkin untuk menyediakan maskernya. Sedangkan untuk makanan sementara ditanggulangi oleh pihak keluarga," ucapnya.

Menurutnya, hal utama yang didapatkan dari gagasan tersebut bahwa pihak keluarga tidak lagi kesusahan untuk menjaganya. Dengan dibuatkannya tempat khusus karantina maka pemerintah desa dan tim medis dirasa lebih mudah untuk melakukan pemantauan.

"Kegiatan kita ini pun sudah kami sosialisasikan kepada warga kami supaya tidak salah dalam mendapatkan informasi, supaya nanti tidak ada kepanikan di tengah warga akibat ketidakmengertian mereka. Bahwa apa yang kita lakukan ini adalah anjuran dari pemerintah tentang anjuran karantina diri bagi setiap warga yang baru tiba," ujarnya.

Sementara, Juru bicara (Jubir) Gugus Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 Kota Subulussalam, Baginda saat dikonfirmasi terkait hal tersebut bahwa dirinya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kepala Desa Lae Bersih.

Menurutnya, dalam hal penanganan covid-19 ini memang sangat diharapkan peran pemerintah desa untuk berperan aktif dalam melakukan pemantauan bagi setiap warga yang baru tiba ke desa setelah pulang dari luar Aceh.

"Kebijakan dan responsif Kepala Desa ini sangat luar biasa dengan disiapkannya rumah khusus untuk menghindari warga yang baru pulang dari luar daerah agar tidak bercampur dengan anggota keluarga. ODP itu bukan berarti sakit, akan tetapi karena yang bersangkutan baru pulang dari luar daerah apalagi dari daerah yang terjangkit jadi anjuran mengkarantina diri selama 14 hari ini memang harus dilakukan," katanya.

Lebi lanjut dikatakan, hal ini selanjutnya akan dia koordinasikan kepada Dinas Sosial, agar warga yang berstatus ODP tersebut turut menjadi perhatian Dinas Sosial.

"Kepada Pak Geucik (Kepala Desa) kami harapkan agar membuat laporan perkembangan di desa kepada kami dalam hal penanganan pencegahan covid-19 di desa," ucap Baginda.[]

Berita terkait
Update Corona di Aceh: 5 Positif, 567 ODP
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait virus corona atau Covid-19 di Provinsi Aceh menjadi 567 dari sebelumnya 416 orang.
Wabah Corona, Pemerintah Aceh Berlakukan Jam Malam
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, telah mengeluarkan maklumat bersama untuk memberlakukan jam malam di Aceh.
Aceh Siapkan Kuburan Khusus untuk Korban Covid-19
Pemerintah Aceh sudah mempersiapkan tanah khusus untuk memakamkan para jenazah korban yang positif virus corona.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.