Banda Aceh - Pemerintah Aceh sudah mempersiapkan tanah khusus untuk memakamkan para jenazah korban yang positif atau pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) yang meninggal di Aceh.
Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan, tanah itu untuk memakamkan jenazah korban Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Lokasinya juga tak berada jauh dari ibu kota provinsi Aceh tersebut, yakni di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Bahkan telah ditinjau langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah.
"Pemerintah Aceh telah mempersiapkan tanah untuk kuburan korban virus corona," ucap Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani saat live konferensi pers, Sabtu, 28 Maret 2020 malam.
Saifullah menyampaikan, pertimbangan pemerintah Aceh menyiapkan lahan tersebut berdasarkan pengalaman dari 160 negara, serta keadaan terkini Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah kematian tertinggi akibat virus itu.
Pemerintah Aceh telah mempersiapkan tanah untuk kuburan korban virus corona.
"Perlu kita mempersiapkan, karena angka kematian Covid-19 di Indonesia termasuk yang tertinggi, di atas angka kematian negara lain," katanya.
Karena hal tersebut, Pemerintah Aceh juga semestinya melakukan persiapan semuanya atas segala kemungkinan. Termasuk menyediakan ruangan perawatan, persiapan peralatan alat kesehatan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
"Sekda Aceh sudah melihat lokasinya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita mempunyai satu tempat untuk memakamkan jenazah korban virus corona ini," tutur Saifullah.
Baca juga: Tiga Lagi Pasien PDP Aceh Positif Corona
Terkait persiapan tanah pemakaman jenazah korban virus corona ini, sebelumnya juga telah dimohonkan oleh RSUDZA kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Dalam suratnya, Direktur RSUDZA, Azharuddin menuliskan, penyediaan lahan kuburan untuk jenazah positif Covid-19 atau PDP yang meninggal itu diperlukan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus. []