Waspadai Ancaman Sistem Kerja Algoritma Digital terhadap Kualitas Demokrasi

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk mewaspadai ancaman sistem kerja algoritma digital.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk mewaspadai ancaman sistem kerja algoritma digital. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk mewaspadai ancaman sistem kerja algoritma digital terhadap kualitas demokrasi kita. 

Ia menyampaikan data digital bisa dimanfaatkan pihak lain yang berkepentingan untuk memenangkan calon presiden pilihan mereka. Ia pun menanyakan kesiapan penyelenggara Pemilu dalam mengantisipasi hal tersebut.

"Kita kan enggak tahu tuh tiktok, facebook bagaimana algoritmanya. Kan bisa saja tadi dia ingin menangin calon, padahal masyarakat sangat tergantung pada platform tersebut," ujar Mardani usai Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bandung, belum lama ini.


Anggarannya harus ada, harus kerja sama dengan sekolah - sekolah, kelurahan, hingga tingkat RW sehingga penetrasi ke dalam. Tinggal teman teman penyelenggara mau apa enggak.


Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada alumnus Lemhanas pada Rabu, 4 Oktober 2023, bahwa Pilpres 2029 dapat ditentukan oleh pemegang data digital. Oleh karena itu, dirinya menilai perlu ada proteksi aset data digital yang dimiliki agar tidak dimanfaatkan pihak lain.

"Ruang digital ini betul-betul ruang gelap. Nah, ketika itu ruang gelap, maka sangat bisa dimanfaatkan oleh pemegang otoritas. Penjahat bisa jadi pahlawan, pahlawan bisa dijadiin penjahat itu bisa saja oleh mereka yang pegang kunci," kata Mardani.

"Aturannya tadi saya lihat di undang-undang dan Perbawaslu sudah ada, tetapi kemampuan kita mentok. Karena, setiap media sosial punya proteksi sendiri untuk algoritmanya, kita enggak tahu algoritmanya seperti apa kan," sambungnya.

Meski demikian, Mardani menyampaikan bahwa digitalisasi serta perkembangan teknologi tidak bisa dihentikan. Namun, hal yang perlu dilakukan adalah melindungi data digital bangsa.

Terkait hal ini, Mardani juga menilai perlunya pendekatan bagi masyarakat agar mampu meningkatkan literasi digital. Dirinya tidak ingin tercipta polarisasi hingga mobilisasi dalam masyarakat Indonesia khusunya menjelang pesta demokrasi 2024.

Menurut dia, saat ini KPU memiliki Program Pemilih Cerdas yang dapat digunakan sebagai pendidikan politik khususnya bagi gen Z dan milenial agar ikut berperan aktif menggunakan hak suaranya serta menjaga tahapan penyelenggaraan pemilu.

"KPU punya program pemilih cerdas, rumah demokrasi, tinggal memang KPU harus lebih proaktif. Anggarannya harus ada, harus kerja sama dengan sekolah - sekolah, kelurahan, hingga tingkat RW sehingga penetrasi ke dalam. Tinggal teman teman penyelenggara mau apa enggak," pungkas Mardani. []

Berita terkait
Komisi VI DPR RI Dukung PLN Wujudkan Sinergi BUMN dalam Transisi Energi
Komisi VI DPR RI mendukung langkah PLN dalam menjalankan transisi energi di Indonesia lewat kolaborasi dan sinergi Badan Usaha Milik Negara.
Punya Daya Tarik Tinggi, DPR RI Ingin Wisata di Pura Sakenan Bisa Lebih Dikembangkan
Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki menilai perlu adanya pengembangan wisata di Pura Sakenan, Denpasar agar dapat menarik.
Komisi VI DPR RI Dukung Usulan PMN PLN untuk Program Listrik Desa
Komisi VI DPR RI mendukung langkah PLN mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2024 sebesar Rp 5,68 triliun untuk program Lides.