Subulussalam - Pemerintah Kota Subulussalam mengeluarkan surat himbauan kepada warganya untuk tidak merayakan tahun baru 2020.
Di antara poin-poin himbauan yang dibuat dalam bentuk brosur itu dituliskan, Pemerintah Kota Subulussalam menghimbau bahwa untuk merayakan tahun baru sudah bukan zamannya naik motor ugal-ugalan, bermain petasan kembang api, hura-hura, mabuk-mabukan yang berujung akan terjadinya aksi tawuran.
Akan tetapi mari sama-sama kita rayakan tahun baru 2020 dengan meramaikan tempat ibadah dan berzikir serta berdoa.
Perayaan tahun baru yang identik dengan pesta kembang api dan aksi pawai kendaraan di jalan raya, Pemerintah setempat menyarankan kepada warganya untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman umum dan lebih baik momentum menyambut tahun baru tersebut diisi dengan kegiatan berzikir dan berdoa dengan meramaikan rumah-rumah ibadah.
Tidak merayakannya dengan konvoi-konvoi, bakar kembang api dan mercon
Walikota Subulussalam, Affan Alfian Bintang melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kota Subulussalam, Mhd Amrin Cibro, saat dikonfirmasi mengajak warga dalam perayaan menyambut tahun baru untuk dapat memberikan kegiatan yang positif dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.
"Mari kita songsong tahun baru 2020 ini dengan semangat iman dan taqwa, ditandai dengan memulainya sejak malam tahun baru dengan tidak merayakannya dengan konvoi-konvoi, bakar kembang api dan mercon, buat acara kumpul-kumpul yang tak bernilai kebaikan yang jauh dari Syariat Islam," kata Amrin kepada Tagar, Senin, 30 Desember 2019.
Lebih lanjut kepada umat kristiani yang berada di wilayah Kota Subulussalam , Kabag Humas itu mengharapkan agar sama-sama menjaga kebersamaan dan kerukunan serta sama mematuhi himbauan Walikota Subulussalam, mengingat Kota Subulussalam merupakan daerah yang heterogen dan multi etnis.
"Semoga tahun 2020 ini menjadi tahun keberhasilan kita bersama. Terakhir, mari kita patuhi dan hormati himbauan Pemerintah Kota Subulussalam tersebut," katanya.
Sementara itu, Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono melalui Kabag Ops AKP Raman Manurung saat dihubungi Tagar, terkait giat pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pihak kepolisian dengan turut dibantu anggota Sat Brimob dan Anggota TNI terus melakukan kegiatan-kegiatan di lapangan dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan Nataru di wilayah Aceh dan secara khusus di wilayah Kota Subulussalam.
"Ops Lilin Rencong berlaku sejak tanggal 19 Desember 2019 sampai dengan 1 Januari 2020 Pengamanan Natal dan Tahun Baru tetap dilaksanakan sesuai dengan sprint," katanya. []
Baca juga:
- 2.435 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru di Aceh
- Wisatawan Dilarang Rayakan Tahun Baru di Sabang
- Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2020