Warga Aceh yang Lahir 17 Agustus Dapat SIM Gratis

Bagi Masyarakat Aceh yang lahir pada 17 Agustus bakal mendapat SIM gratis.
Ilustrasi - Surat izin Mengemudi (SIM). (Foto: polri.go.id)

Banda Aceh - Direktorat Lalu-lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Aceh kembali membuat gebrakan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, kali ini warga yang lahir pada 17 Agustus bakal mendapat SIM gratis.

Direktur Lalu-lintas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani menyebutkan, SIM ini akan diberikan kepada masyarakat yang sudah berumur minimal 17 tahun dan sudah bisa mengemudi monil atau sepeda motor.

Silakan masyarakat Aceh bisa mendaftar ke pelayanan SIM yang ada di polres-polres se-Aceh.

Adapun SIM yang akan diberitakan, kata Dicky, yakni jenis SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor). "Kegiatan ini dalam rangkat HUT ke-75 RI, dan berlaku di seluruh Aceh," kata Dicky dalam keterangannya pada Tagar, Kamis, 13 Agustus 2020.

Dicky menjelaskan, SIM tersebut dibagi rata bagi setiap warga di 23 kabupaten/kota di Banda Aceh dengan kouta sebanyak 10 SIM. Sedangkan khusus untuk Kota Banda Aceh diberi kuota sebanyak 20 SIM.

Ia menyerukan, bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan tersebut dan ingin membuat SIM, maka harus segera mendaftar ke pelayanan SIM di polres atau polresta jajaran Polda Aceh.

Disebutkan Dicky, pendaftar cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan kepada petugas bahwa lahir pada 17 Agustus. Menurutnya, SIM gratis ini diberikan untuk jenis SIM baru atau perpanjangan pada saat 17 Agustus 2020.

"Silakan masyarakat Aceh bisa mendaftar ke pelayanan SIM yang ada di polres-polres se-Aceh," ujar Dicky.

Sebelumnya, Direktorat Lalu-lintas Polda Aceh juga memberikan SIM gratis golongan A dan C kepada warga Tanah Rencong yang lahir pada 1 Juli. Pemberian SIM gratis ini kepada warga yang sudah memenuhi syarat cukup umur.

Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pembuatan dan perpanjangan SIM gratis itu berlaku untuk seluruh polres di seluruh Tanah Rencong. Oleh karena itu, ia meminta warga yang belum punya SIM atau ingin memperpanjang SIM untuk segera mengajukan permohonan tersebut.

“Pelaksanaan pada tanggal 1 Juli 2020. Bagi yang lahir 1 Juli silakan datang di pelayanan SIM yang ada di Polres seluruh Aceh,” kata Dicky dalam keterangannya, Kamis, 25 Juni 2020.

Ia menjelaskan, pemberian SIM gratis itu dalam rangka hari Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli. Setiap daerah, pihaknya memberikan alokasi 15 SIM baru dan 15 perpanjangan SIM.

“Jadi total tiap polres menyediakan 30 SIM gratis bagi yang lahir tanggal 1 Juli,” ujar Dicky. []

Berita terkait
Tiga Pasien Covid-19 Nagan Raya Aceh Sembuh
Tiga pasien positif corona asal Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dinyatakan sembuh.
Dijaga Ketat, Syarat Keluar Masuk Aceh di Perbatasan
Keluar masuk Aceh harus melengkapi surat kesehatan dan surat penugasan keluar daerah dari kepala desa.
BRA Batalkan Tour Damai Aceh, Kegiatan Tetap Lanjut
Meski batal, kegiatan touring motor gede terus berlanjut, namun tidak di bawah tanggung jawab Badan Reintegrasi Aceh (BRA).