Nagan Raya – Setelah menjalani masa karantina selama 14 hari, tiga orang pasien positif Covid-19 di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh dinyatakan sembuh setelah keluarnya hasil swab yang dilakukan dari Balitbangkes Provinsi Aceh.
Koordinator Dokter Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Nagan Raya, dr Edi Hidayat mengatakan ketiga pasien tersebut berinisial K (75), DV (22) dan DB (16) dan ketiganya merupakan warga dari Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.
“Sebelum kita perbolehkan pulang mereka juga telah di test Real Time Polymerase Chain Reaction (RTPCR) dan hasilnya mereka dinyatakan discarded yang artinya virusnya sudah tidak ada lagi,” kata Edi, Rabu, 12 Agustus 2020.
Kalau kita mau memutus mata rantai penyebaran virus ini maka harus selalu menerapkan protokol kesehatan.
Edi mengimbau kepada para pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan kepada masyarakat lainnya agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti halnya memakai masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. “Kalau kita mau memutus mata rantai penyebaran virus ini maka harus selalu menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Sementara itu, DB, 16 tahun, salah seorang pasien asal Kecamatan Darul Makmur yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 mengatakan dirinya sangat bahagia karena telah dinyatakan sembuh dari virus Corona atau Covid-19.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada para medis yang telah merawat kami selama ini dan kami juga mengimbau kepada masyarakat yang tidak terkena virus ini agar selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah,” katanya. []