Cara Dapat SIM Gratis bagi 50 Warga Kudus

Polres Kudus memberi pelayanan gratis pembuatan SIM bagi 50 warga. Apa saja syaratnya?
Petugas pelayanan SIM Polres Kudus melayani wargasesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Sebanyak 50 warga Kudus berkesempatan mendapatkan pelayanan surat izin mengemudi (SIM) secara cuma-cuma dari Polres Kudus. Layanan ini berlaku mulai 1 Juli 2020 mendatang, tentu dengan syarat dan kententuan khusus.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kudus Ajun Komisaris Galuh Pandu Pandega membenarkan tanggal 1 Juli mendatang pihaknya membuka pelayanan pembuatan maupun perpanjangan SIM gratis untuk 50 warga Kudus yang beruntung. Kegiatan ini digelar dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74.

"Untuk warga yang membuat SIM baru ataupun perpanjangan di tanggal 1 Juli 2020. Seluruh biaya akan ditanggung oleh sponsor," tegas Pandu saat dikonfirmasi Tagar, Senin, 29 Juni 2020.

Seluruh biaya akan ditanggung oleh sponsor.

Lebih lanjut, Pandu menyebut pelayanan SIM gratis ini diberikan kepada masyarakat yang lahir pada tanggal yang sama dengan HUT Bhayangkara, yakni 1 Juli.

Tidak hanya itu, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya jatuh tempo di tanggal 1 Juli 2020 juga bisa menikmati fasilitas ini. Dari hitungan pihaknya, ada sekitar 22 warga yang masa berlaku SIM-nya habis di tanggal tersebut.

Adapun untuk teknisnya, masih kata Pandu, masyarakat yang ingin menikmati fasilitas ini hanya perlu datang ke kantor pelayanan SIM di Mapolres Kudus. Bagi mereka yang memenuhi syarat, secara otomatis akan mendapatkan fasilitas SIM gratis.

"Datang ke kantor pelayanan SIM saja. Bawa KTP, KK, Surat Keterangan Sehat dan persyaratan administrasi lainnya. Di pendaftaran bilang saja kalau mau daftar layanan SIM gratis. Kalau memenuhi syarat dan kuota masih, otomatis akan masuk ke sistem tersebut," tutur dia.

Dan tak kalah penting, saat datang mengajukan permohonan layanan SIM gratis, mereka harus menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Seperti menggunakan masker, cuci tangan, cek suhu badan dan menerapkan physical distancing.

Dan untuk masyarakat yang akan mengajukan pembuatan SIM baru, layanan SIM gratis ini bisa dinikmati oleh mereka yang lolos ujian teori, psikologi maupun praktik.

Kepada masyarakat Kudus, Pandu mengimbau agar mereka bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik mungkin. "Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa segera mengurus kelengkapan syarat administrasinya mulai sekarang. Jadi nanti tanggal 1 Juli tinggal menyerahkan saja. Sekali lagi ini terbatas untuk 50 orang saja," ucapnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Prosedur Buat SIM di Polres Kudus di Tengah Covid-19
Meski ada penambahan prosedur, tetapi Satlantas Polres Kudus tidak mengubah persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM.
Membeludak, Antrean SKCK di Kudus Sampai Seminggu
Antrean pelayanan pembuatan SKCK di Polres Kudus berlangsung seminggu. Apa penyebabnya?
Warga Kudus Boleh Gelar Orkes Dangdut, Ini Syaratnya
Kudus bersiap membuka kran kegiatan hiburan orkes dan hajatan. Tapi harus memenuhi persyaratan khusus. Apa saja syaratnya?