Lhokseumawe - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Blang Lancang (IKBAL) melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kilang Gas PT Perta Arun Gas. Mereka menuntut agar masyarakat setempat dilibatkan sebagai Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Ketua IKBAL Teuku Sultan Jufri mengatakan, pihaknya menuntut agar diberikan hak atas dana hasil migas, yang sesuai dengan amanat undang-undang otonomi khusus.
“Perusahaan (gas alam) itu berdiri di atas tanah leluhur kami atau dikenal dengan sebutan tanah adat, maka kami yang berada di sekitar perusahaan harus dilibatkan dalam Dewan KEK,” ujar Jufri kepada Tagar, di Lhokseumawe, Senin 26 Agustus 2019.
Jufri menambahkan, sebaiknya pihak perusahaan turut menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang berada di Desa Blang Lancang, utamanya memberikan jamin pendidikan dan kesehatan.
Kami juga meminta agar bisa dibangun sarana jalan, agar kami bisa menziarahi makam-makam orang tua kami yang berada di sekitar kilang itu, semoga saja semuanya bisa terwujud.
Selain itu mereka juga mendesak pihak perusahaan untuk memperbaiki sarana dan pra sarana jalan, hal ini untuk mempermudah ziarah makam orang tua dan kerabat yang berada di areal kilang gas.
“Kami juga meminta agar bisa dibangun sarana jalan, agar kami bisa menziarahi makam-makam orang tua kami yang berada di sekitar kilang itu, semoga saja semuanya bisa terwujud,” tutur Jufri.
Kilang gas PT Arun Natural Gas Liquefaction merupakan salah satu perusahaan penghasil Liquefied Natural Gas (LNG) terbesar di dunia pada tahun 1990. Dalam catatan Tagar, PT. Arun sempat memproduksi 38.800 meter kubik LNG dan 25.200 barel kondensat.
Pada masa era jaya, perusahaan tersebut mampu mengirim 113 kargo LNG yang setara dengan 6,42 juta ton gas cair. Sementara untuk kondensat yang diekspor adalah 9,3 juta barrel yang diangkut dalam 24 kali pengapalan. Hasil produksi dari PT Arun umumnya dipasok untuk memenuhi kebutan gas alam cair di Jepang dan Korea.
Pada tahun 2013 lalu, perusahaan ini berganti nama menjadi PT Perta Arun Gas, bergerak di bidang Regasifikasi. Saat ini PT Perta Arun Gas merupakan satu-satunya perusahaan yang memiliki fasilitas Regasifikasi di wilayah Aceh dan Sumatera Bagian Utara. []
Baca juga: Tapak Tilas Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI di Aceh