Walhi Aceh Tolak Amdal Rumah Sakit Regional Bireuen

Pembangunan Rumah Sakit Umum Regional dr. Fauziah Bireuen direncanakan seluas 10 hektar di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
Direktur Eksekutif WALHI Aceh Muhammad Nur. (Foto: Tagar/ Agam Khalilullah)

Lhokseumawe – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menolak Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Rumah Sakit Umum Regional dr. Fauziah Bireuen karena dinilai tidak sesuai dengan tata ruang wilayah.

Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur mengatakan pembangunan rumah sakit itu rencananya akan dibangun di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, diatas areal sekitar 10 hektar. 

Dalam perencanaannya RSU tipe B ini nantinya akan menjadi rumah sakit rujukan terhadap kabupaten Aceh Utara, Lhokseumawe, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan beberapa kabupaten lain.

“Meskipun telah dilakukan penetapan lokasi dan izin prinsip oleh Bupati Bireuen, ternyata rencana pembangunan RSU Regional dr. Fauziah Bireuen tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Sesuai dengan Qanun Kabupaten Bireuen No 7 Tahun 2013,” ujar Muhammad Nur kepada Tagar, Rabu 20 November 2019.

Muhammad Nur menambahkan, dalam Pasal 23 Qanun Kabupaten Bireuen No 7 Tahun 2013 disebutkan, pengembangan prasarana kesehatan rumah sakit umum tipe B terletak di kawasan perkotaan Matangglumpang dua, yaitu berada di Gampong Blang Asan.

Rencana pembangunan RSU Regional dr. Fauziah Bireuen tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Sedangkan di Desa Cot Buket secara tata ruang diperuntukan untuk Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), lokasi pengolahan limbah, pertanian lahan basah, kawasan pertambangan non logam.

“Jadi secara RTRW Kabupaten Bireuen, alokasi ruang untuk pembangunan rumah sakit tipe B berada di Gampong Blang Asan, bukan di Cot Buket. Temuan ini sudah disampaikan oleh walhi Aceh dalam sidang amdal tersebut,” tutur Muhammad Nur.

Ia menambahkan, selain persoalan tidak sesuai tata ruang, rencana pembangunan Rumah sakit Regional dr. Fauziah Bireuen yang berlokasi di Desa Cot Buket, juga memiliki dampak serius terhadap kualitas lingkungan, karena berbatasan langsung dengan lahan bekas TPA sampah.

“Jika rumah sakit akan dibangun di tanah yang tercemar, maka tanah tersebut harus melalui proses dekontaminasi atau pemulihan kembali, sesuai dengan ketentuan peraturan penundang-undangan,” kata Muhammad Nur. []

Baca juga:


Berita terkait
Pembakar Lahan di Aceh Terancam Penjara 3 Tahun
Polisi berhasil mengungkap pelaku pembakaran enam hektar lahan di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya, Provinsi Aceh.
Dekat Makam Ulama Kerajaan Aceh Dibangun Toilet
Peusaba mengecam terkait penghancuran kawasan situs Sultan Sayyid Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail (1703-1726).
Menag Diminta Dukung Penguatan Syariat Islam di Aceh
Pemerintah Aceh mengharapkan Menteri Agama Fachrul Razi ikut mendukung setiap upaya penerapan syariat Islam di Aceh.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.