Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengucapkan terima kasih kepada DPR atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menjadi undang-undang (UU). UU tersebut disahkan dalam rapat paripurna ke-18 Masa Sidang ke-IV Tahun 2019-2020.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPR RI baik pemimpin maupun anggota karena hal ini akhirnya di sidang paripurna sudah disetujui di Komisi II, fraksi mini istilahnya begitu, itu secara bulat 9 fraksi menyetujui RUU ini. Kemudian hari ini saya kira hari yang sangat penting, yaitu disetujui oleh sidang paripurna maka resmi menjadi undang-undang,” kata Tito Karnavian dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 14 Juli 2020.
Ini menjadi dasar payung hukum yang kuat untuk kita melaksankan tahapan Pilkada.
Mantan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) itu menerangkan, RUU Pilkada Serentak 2020 berisi tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang telah disahkan menjadi undang-undang.
Baca juga: Pilkada, Tito Karnavian Ajak Influencer Gerak Semua
Tito menyebut dengan disahkannya menjadi undang-undang, maka sudah ada payung hukum yang kuat terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang di 270 daerah yang sukses dan aman dari Covid-19.
“Ini menjadi dasar payung hukum yang kuat untuk kita melaksankan tahapan Pilkada, jadi sekali lagi kita harapkan semua masyarakat dan semua pihak mendukung, dan kita tetap taat protokol kesehatan. Justru momentum Pilkada ini menjadi gerakan besar kita menekan kurva laju penyebaran pandemi Covid-19,” kata dia.
Tito juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi di tengah pandemi. Ia meyakini, lewat Pilkada dan partisipasi masyarakat, maka akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Baca juga: Tito Karnavian Road Show Siapkan Pilkada Serentak
“Pilkada inilah momentum penting pembuktian bahwa kita negara demokrasi di mana rakyat adalah pemegang kedaulatan, pemilukada ini adalah momentum bagi rakyat yang langsung membuktikan haknya untuk memilih kepala daerahnya yang cocok, kepala daerahnya yang kuat, yang efektif, terutama bisa menangani isu masalah Covid-19 dan dampak sosial ekonominya," ujar Tito Karnavian. []