Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyebutkan pengadaan satu set komputer yang diusulkan pihaknya senilai Rp 128,9 miliar akan melalui jalur impor. Biaya pembelian komputer itu terdapat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.
Kita ingin pengolahan dan analis digital lebih kuat.
Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) BPRD DKI Jakarta, Mulyo Sasongko mengatakan satu set komputer senilai miliaran itu untuk memudahkan kinerja di instansinya. Dia mengaku mengambil referensi dari Kementerian Keuangan.
"Kemungkinan kita (membeli) impor, karena barang seperti itu belum ada di Indonesia. Kami melihat Dirjen Pajak (Kemenkeu) sudah punya. Dirjen Pajak merupakan salah satu referensi kami," kata Mulyo di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 6 Desember.
Mulyo mengatakan, kebutuhan pada satu set komputer ini tergolong mendesak. Hal ini karena program tax clearance sejauh ini dinilai belum efektif. "Dengan adanya pengadaan komputer itu nanti kita lebih optimal lagi," ujarnya.
Dia menjelaskan, pengadaan ini bukan hanya satu unit komputer biasa. Pengadaan ini berupa satu set komputer termasuk sistem jaringan dan monitoringnya.
Ketika ditanya detail terkait spesifikasi satu set komputer tersebut, Mulyono enggan menjelaskan lebih jauh. Dia mengatakan BPRD DKI akan meminta saran terlebih dahulu kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo) DKI.
"Pengajuan ini, khususnya pada bagian speknya, akan dikonsultasikan kepada Dinas Kominfo DKI agar spesifikasinya sesuai dengan kebutuhan. Setelah disampaikan ke Dinas Kominfo DKI, barulah diajukan kembali ke DPRD untuk diketuk," katanya.
Menurut Mulyo, sistem ini diharapkan dapat menghubungkan antar bata base yang lain dalam lingkup kerja BPRD. Tujuan mendasarnya, kata dia, sebagai analisis data. "Kita ingin pengolahan dan analis digital lebih kuat," ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Komisi C mempertanyakan nilai anggara untuk pengadaan satu set komputer dalam APBD DKI Jakarta 2020. Total anggaran yang diusulkan mencapai 128,9 miliar.
Anggota Komisi dari Fraksi PSI, Anthony Winza Probowo, meminta BPRD DKI membandingkan dengan perangkat komputer yang digunakan Kementerian Keuangan. "Jangan sampai dengan tingkat nasional saja enggak pakai alat segini,” katanya. []
Baca juga:
- Anies Baswedan Disebut Hanya Perhatikan Estetika Trotoar
- Beda Anies dan Ahok Soal Larangan Jual Kurban di Trotoar