Pengkinian berita Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara dipimpin Menteri Keuangan (Menkeu) dan bertanggungjawab kepada Presiden.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015, Kementerian Keuangan mempunyai tugas yaitu perumusan, penetapan, dan pelaksanaan di bidang penganggaran, pajak, kepabeanan dan cukai; rekomendasi kebijakan fiskal dan sektor keuangan; pengawasan di Kemenkeu; bimbingan teknis dan supervisi; kegiatan teknis dari pusat sampai daerah; pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi; serta dukungan substantif.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perpres 158/2024 yang mengatur perubahan struktur organisasi Kementerian Keuangan, termasuk penambahan dua Ditjen baru dan penghapusan serta penambahan satu badan.