Pembaruan berita Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, yang membidangi komunikasi dan informatika.
Lembaga ini sempat berganti nama tiga kali, yakni Departemen Penerangan (1945-1999), Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi (2001-2005), dan Departemen Komunikasi dan Informatika (2005-2009). Tugasnya adalah menyelenggarakan urusan di bidang komunikasi dan informatika dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Sedangkan fungsinya yaitu perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi dan informatika, serta pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.