Tukang Parkir di Langsa Aceh Terciduk Bawa Sabu

Personel unit opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa Aceh menangkap seorang tukang parkir karena membawa narkoba jenis sabu.
Ilustrasi sabu. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Langsa - Personel unit opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa menangkap seorang juru parkir berinisial SU, 40 tahun, di jalan utama Gampong Blang Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh, ketika sedang melaksanakan giat patroli rutin di wilayah itu.

Petugas menangkap SU yang merupakan warga Gampong Alue Beurawe Kecamatan Langsa Kota, karena kedapatan menyimpan satu paket yang diduga narkoba jenis sabu di saku pakaian yang dikenakannya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa Iptu Imam Azis Rachman mengatakan, penangkapan SU bermula ketika anggotanya sedang melakukan patroli rutin di beberapa desa di wilayah hukum Polres Langsa pada Selasa, 15 Desember 2020 lalu.

SU mengaku jika barang haram itu miliknya, yang dia peroleh dari temannya berinisial M seharga Rp 70 ribu.

"Ketika petugas sedang melintasi jalan utama di Desa Blang, salah satu personel melihat seorang pria di jalan itu seperti orang ketakutan saat berpapasan dengan petugas," kata Kasat Narkoba Imam Azis Rachman, Rabu, 16 Desember 2020.

Tidak hanya menunjukkan wajah takut, kata Imam, SU juga terlihat seperti orang yang panik ketika melihat rombongan petugas yang sedang patroli.

"Saking gugupnya, SU bahkan mencoba lari untuk menghindari petugas," katanya.

Perilaku aneh, SU pun sontak membuat petugas bergegas dan segera mengambil sikap untuk mengamankan lelaki itu. Sebab, kata imam, pihaknya menduga pasti ada sesuatu yang disimpan dan dibawa lelaki itu.

"SU merasa grogi sendiri ketika melihat kami. Kalau dia bersih, tidak mungkin berperilaku seperti itu," katanya.

Benar saja, kecurigaan petugas pun akhirnya terbukti setelah menangkap SU dan menggeledahnya, ditemukan satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik Bening dari salah satu saku pakaiannya.

"Kepada petugas, SU mengaku jika barang haram itu miliknya, yang dia peroleh dari temannya berinisial M seharga Rp 70 ribu," katanya.

Berangkat dari pengakuan SU, kata Imam, pihaknya pun langsung memburu temannya berinisial M itu ke lokasi yang disebutkan SU. Akan tetapi, petugas tidak berhasil menangkap M.

"Diduga informasi itu telah bocor sebelum anggota kami tiba di lokasi. Sehingga M melarikan diri," katanya. []

Berita terkait
Kasus Sabu, Mantan Artis Cilik IBS Ditangkap Polisi Narkoba
Seorang mantan artis cilik berinisial IBS ditangkap aparat Kepolisian Resor Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Artis Iyut Bing Slamet Sudah 16 Tahun Pakai Sabu
Dari keterangan yang dibeberkan, Iyut Bing Slamet diketahui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu selama 16 tahun.
Kurir 30 Kg Sabu di Medan Dikirim ke Akhirat
Seorang kurir sabu seberat 30 kilogram (Kg) di Kota Medan, Sumut, tewas setelah ditembak petugas.