Jakarta - Seorang mantan artis cilik berinisial IBS ditangkap aparat Kepolisian Resor Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sosok mantan bintang itu diciduk petugas reserse narkoba di sebuah kawasan di bilangan Jakarta Pusat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'abani saat dihubungi wartawan mengatakan, IBS ditangkap pada Kamis malam, 3 Desember 2020. Sejumlah barangbukti turut diamankan dalam penangkapan tersebut.
"Ditangkap semalam, dengan barang bukti satu clip plastik sabu sisa pakai, HP," kata Wadi Sa'abani, dikutip Tagar pada Jumat, 4 Desember 2020.
Wadi menuturkan, IBS diringkus petugas saat berada di kediamannya, di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat.
- Baca juga: Saksi Beberkan Fakta, Nikita Mirzani Dalang Pemukulan Isa Zega
- Baca juga: Polisi Tangkap Maheer At-Thuwailibi Bukan Gegara Nikita Mirzani
Kini, sosok aktris yang sempat terkenal di era 1980-an hingga 1990-an tersebut telah digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Diamankan di rumahnya di Kramat Sentiong, Kamis malam," kata Wadi. []