Tolak Ukur Pembagian Sapi Aceh Singkil Mulai Buntu

Kasus pembagian hewan ternak sapi yang bermasalah di Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, Aceh kini hingga berujung mediasi.
Pj Kepala Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, Aceh saat memberikan keterangan usai pemanggilan dan mediasi dengan sejumlah warganya di Mapolres Aceh Singkil Senin 6 Desember 2020. (Foto: Tagar/Khairuman)

Singkil - Soal pembagian hewan ternak sapi yang bermasalah di Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, Aceh hingga berujung mediasi di Mapolres setempat.

Mediasi tersebut digelar pihak Satreskrim Tipikor Polres Aceh Singkil yang dihadiri pihak Pj Kepala Desa Teluk Ambun, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Singkil, Mansurdin, Kepala Dusun Nurul Iman Teluk Ambun Safril beserta 10 orang warga mewakili masyarakat, dan Pihak kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil.

Kalau memang terbukti kami korupsi, ya kami ganti sesuai standar prosedur.

Pj Kades Teluk Ambun Irwansyah, usai mediasi, mengatakan kerugian kematian ternak sapi warga Dusun Nurul Iman, bukan tanggung jawabnya untuk mengganti karena tak ada indikasi korupsi sebab ada prosedur dari pihak Inspektorat daerah.

"Kalau memang terbukti uang negara terkait pengadaan bantuan sapi itu kami korupsi, ya kami ganti sesuai standar prosedur yang berlaku," katanya.

Pj Kades Irwansyah menilai serah terima hewan ternak warga dalam  sebulan terakhir sudah sesuai dengan prosedur. Bantuan 24 ekor sapi untuk tiga dusun di Desa yang ia pimpin sumber dana desa tahun anggaran 2019 bukan atas nama Bumdes.Ketiga dusun itu ialajh kata Irwansyah, Dusun Pendidikan, Dusun Taqwa dan Nurul Iman masing-masing mendapat 8 ekor.

"Ini ada foto-foto dokumentasinya lengkap, masing-masing Kepala Dusun menerima bantuan ternak sapi yang sudah dikarantina," ucap Irwansyah.

Kata dia proses serah terima banyak yang menyaksikan, ada tokoh-tokoh masyarakat adat, pendamping lokal desa, pihak Kecamatan, dan unsur Badan Pengawas Gampong (BPG) dan sebagian warga.

Baca juga: Pj Kades Aceh Singkil Dilaporkan Soal Pembagian Sapi

Irwansyah mengakui memang dirinya ada musyawarah dan perjanjian tertulis untuk mengganti bantuan sapi yang mati, milik dusun Nurul Iman di Desa Teluk Rumbia, tapi menurutnya itu bukan suatu kewajiban.

"Kalo untuk ganti rugi bantuan sapi yang mati sebanyak 7 ekor, itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, apalagi kita ganti secara pribadi dari mana dana kita dapatkan?," katanya.

Sementara, Kasi PMD Kecamatan Singkil, Mansurdin, mengatakan pihaknya sangat menghargai masyarakat yang pro aktif dalam penggunaan dana desa.

"Mungkin dilapangan sebagian kelompok masyarakat terkait menduga ada kerugian akibat matinya ternak sapi," ujarnya.

Tapi, seluruh yang namanya kerugian negara tentang dana desa, itu sudah ada aturan mainnya.

Aturan mainnya, bila ada temuan dugaan, laporan silahkan masukkan ke Polres jika itu memang benar, dan aturan yang seharusnya juga dilaporkan ke pihak Inspektorat setempat.

"Artinya, begitu pihak Inspektorat yang tergabung dalam Aparat Pengawasan Internal Pemerintah(APIP) telah mengaudit terkait kerugian negara disitu, maka Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) itu nanti akan diminta oleh pihak Polres," katanya.

Kemudian di LHP juga ada tenggang waktu, kalau memang angkanya sudah valid berapa kerugian negara, lalu waktu yang diberikan tidak diindahkan, maka pihak Polres dipastikan akan menarik kasus tersebut untuk diproses.

"Kemudian apabila dalam waktu 60 hari atau dua bulan mereka sanggup mengembalikan, berarti kerugian negara sudah dikembalikan," ujarnya.

Sebelumnya puluhan warga Dusun Nurul Iman, Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, Aceh melaporkan Pj Kepala Desanya karena di duga ingkar janji dan tidak adil dalam pembagian ternak sapi.

Salah seorang warga Desa Teluk Ambun, Zazang Nurdiansyah, Jum'at 3 Januari kepada Tagar, mengatakan karena Pj Kepala Desa Teluk Ambun inisial Irwansyah, diduga ingkar janji soal pembagian ternak Lembu untuk kelompok warga Dusun Nurul Iman.

Zazang mengatakan pokok permasalahannya adalah pembagian ternak sapi sebanyak 24 ekor sumber dana desa Teluk Ambun tahun anggaran 2019 senilai Rp 195 juta, namun ada satu Dusun dari tiga dusun di desa itu yang belum terelisasi akibat 7 ekor ternak mati sebelum pembagian.

"Dua Dusun mendapat pembagian ternak lembu masing-masing 8 ekor ternak sapi adalah Dusun Pendidikan dan Dusun Taqwa, sedangkan Dusun Nurul Iman hanya satu(1) ekor," kata Zazang.

Zazang, mengatakan persoalan itu terjadi karena beberapa waktu lalu bersama Pj Kepala Desa Teluk Ambun Irwansyah kepada masyarakat Dusun Nurul Iman bersedia mengganti ternak sapi yang mati tujuh ekor lagi, sebelum habis masa jabatannya atau sebelum Kepala Desa terpilih terlantik.

Namun, sebut Zazang, seiring berjalannya waktu Pj itu seakan lupa oleh janjinya. Pihak masyarakat Dusun Nurul Iman sudah berusaha melakukan pendekatan secara persuasif, baik secara lisan, namun terkesan diabaikan dan tidak respon akan hal itu.

Bahkan belakangan, pihak Dusun Nurul Iman mencoba berdiskusi kembali dengan yang bersangkutan, tapu Pj Kades itu, berani lantang tidak mau mengganti sama sekali.

Sehingga pihaknya beranjak ke Polres Aceh Singkil pada Kamis 2 Januari 2020 lalu, paling tidak ada sedikit solusi tegas, dan cerdas dan titik temu untuk lebih jauh menggali hal-hal apa saja menjadi kendala.[]

Berita terkait
Aceh Anggarkan Rp 1,3 Miliar untuk Beli Senjata
Pemerintah Aceh menganggarkan dana sebesar Rp 1,3 miliar lebih untuk membeli senjata api.
Gempa Guncang Simeulue Aceh, Warga Mulai Panik
Gempa berkekuatan 6,4 skala richter (Sk) mengguncang Kabupaten Simeulue, Aceh Selasa, 7 Januari 2020.
Petani Mulai Keluhkan Pupuk Subsidi Langka di Aceh
Petani di Kabupaten Aceh Utara, Aceh mulai mengeluhkan terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.