Pj Kades Aceh Singkil Dilaporkan Soal Pembagian Sapi

Puluhan warga Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, Aceh melaporkan Pj Kepala Desanya karena diduga ingkar janji dan tidak adil.
Puluhan warga Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, Aceh melaporkan Pj Kepala Desanya karena di duga ingkar janji dan tidak adil. (Foto: Tagar/Khairuman)

Singkil - Puluhan warga Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, Aceh melaporkan Pj Kepala Desanya karena diduga ingkar janji dan tidak adil dalam pembagian ternak sapi.

Salah seorang warga Desa Teluk Ambun, Zazang Nurdiansyah, mengatakan karena Pj Kepala Desa Teluk Ambun inisial Irwansyah, diduga ingkar janji soal pembagian ternak Lembu untuk kelompok warga Dusun Nurul Iman.

Zazang mengatakan pokok permasalahannya adalah pembagian ternak sapi sebanyak 24 ekor sumber dana desa Teluk Ambun tahun anggaran 2019 senilai Rp 195 juta, namun ada satu Dusun dari tiga dusun di desa itu yang belum terelisasi akibat 7 ekor ternak mati sebelum pembagian.

"Dua dusun mendapat pembagian ternak lembu masing-masing 8 ekor ternak sapi adalah Dusun Pendidikan dan Dusun Taqwa, sedangkan Dusun Nurul Iman hanya satu(1) ekor," kata Zazang kepada Tagar, Jumat, 3 Januari 2020.

Ia mengatakan persoalan itu terjadi karena beberapa waktu lalu bersama Pj Kepala Desa Teluk Ambun, Irwansyah kepada masyarakat Dusun Nurul Iman bersedia mengganti ternak sapi yang mati tujuh ekor lagi, sebelum habis masa jabatannya atau sebelum Kepala Desa terpilih terlantik.

Dua dusun mendapat pembagian ternak lembu masing-masing 8 ekor.

Namun, sebut Zazang, seiring berjalannya waktu Pj itu seakan lupa oleh janjinya. Pihak masyarakat Dusun Nurul Iman sudah berusaha melakukan pendekatan secara persuasif, baik secara lisan, namun terkesan diabaikan dan tidak respon akan hal itu.

Bahkan belakangan, pihak Dusun Nurul Iman mencoba berdiskusi kembali dengan yang bersangkutan, akan tetapi Pj Kades itu, berani lantang tidak mau mengganti sama sekali.

"Sehingga pihak kami beranjak ke Polres Aceh Singkil pada Kamis 2 Januari 2020 kemarin, paling tidak ada sedikit solusi tegas, dan cerdas dan titik temu untuk lebih jauh menggali hal-hal apa saja menjadi kendala," ucapnya.

Pengaduan kami diterima secara lisan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Fauzi. "Pihaknya berjanji persoalan itu akan ditindak lanjuti, bahwa pada hari senin ini pihak yang bersangkutan akan dipanggil," ujarnya.

Sebelum beranjak ke Polres Aceh Singkil, warga dusun Nurul Iman, Desa Teluk Ambun ke kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, untuk berkonsultasi dengan Inspektur M Hilal.

"Pihaknya juga akan diskusi dan memanggil pihak Pj yang bersangkutan untuk menggali titik temu agar lebih mendapatkan solusi yang terbaik," katanya.

Saya berharap kepada Pj Kepala Desa Teluk Ambun menepati janjinya dan adil. Kalau Dusun Pendidikan dan Dusun Taqwa mendapatkan masing-masing 8 ekor ternak Sapi, harusnya Dusun Nurul Iman harus mendapat 8 juga karena sama-sama masyarakat Desa Teluk Ambun.[]

Berita terkait
12.255 Jiwa Terdampak Bencana Ekologi di Aceh
Selama tahun 2019 Aceh telah terjadi bencana ekologi sebanyak 177 kali, masyarakat yang mengalami dampaknya mencapai 12.255 jiwa.
Lagi, Tiga Ekor Gajah Mati di Aceh
BKSDA Aceh kembali menemukan tiga ekor gajah mati yang sudah berupa tulang belulang di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.
Kerugian Bencana di Aceh Capai Rp 168 Miliar
Tahun 2019 daerah Aceh mengalami peningkatan terjadinya bencana sebanyak dua kali lipat dan total kerugiannya mencapai Rp 168 miliar.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.