Jakarta - Enam penggali kubur di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang sempat dirumahkan sementara waktu lantaran melakukan pemakaman terhadap jenazah orang yang diduga kena virus corona (Covid-19) pada Kamis, 12 Maret 2020, kini telah aktif bekerja. Kabar tersebut dibenarkan Kepada Bidang TPU Siti Hasni.
Alhamdulillah mereka (petugas TPU) tidak ada gejala, Mereka baik-baik saja.
"Pada awalnya sempat dirumahkan karena kekhawatiran terjangkit (Covid-19). Setelah dicek kesehatannya, hasil normal, dan hari ini sudah mulai aktif bekerja," kata Hasni kepada Tagar, Kamis, 19 Maret 2020.
Baca juga: Rumah Sakit di Sumut Tidak Boleh Menolak ODP Corona
Meski jenazah perempuan tersebut belum terkonfirmasi Covid-19 dan seluruh petugas TPU yang bekerja tidak menunjukan gejala apapun, enam petugas tersebut tetap diminta menjalani serangkaian proses pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisinya baik-baik saja.
Hal tersebut dilakukan menyusul kabar dari pihak rumah sakit yang mendiagnosa jenazah tersebut meninggal karena penyakit menular.
"Alhamdulillah mereka (petugas TPU) tidak ada gejala, Mereka baik-baik saja," ujar Hasni.
Langkah tersebut diakui Hasni sebagai tindakan antisipasi yang diinisiasi oleh Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto dengan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati, karena khawatir dengan kesehatan petugasnya.
Baca juga: Melihat Antusiasme Warga Semarang Cek Gratis Corona
Beberapa hari lalu, spanduk bertuliskan "Taman Pemakaman Umum Ditutup Sementara" terpasang di TPU Tanah Kusir. Namun, pada Rabu, 18 Maret 2020 spanduk tersebut dicabut dan dipasang kembali dengan keterangan yang telah direvisi.
Spanduk tersebut dipasang dengan maksud menginformasikan kepada masyarakat perihal Pelayanan Perpanjangan IPTM (Izin Penggunaan Tanah Makam) dihentikan sementara hingga Senin, 30 Maret 2020. Namun, pemakaman jenazah tetap berjalan normal.
Meski proses pemakaman tetap berjalan seperti biasa, namun masyarakat diimbau untuk membatasi ziarah kubur sampai situasi kembali normal.
"Diimbau untuk membatasi ziarah dan aktivitas di luar rumah sampai dengan situasi kembali normal," tulis Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta dalam keterangan tertulis. []