Makassar - Kasus penganiayaan terhadap bayi berusia 14 bulan oleh kekasih ibunya sendiri, di Kota Makassar, Sulsel, semakin terungkap. Polisi sebut, bayi berjenis laki-laki itu, setiap hari dianiaya oleh pelaku sepulang kerja.
"Ternyata pelaku menganiaya bayi secara berulang kali, hampir setiap hari, sebelum ibu kandungnya melaporkan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman, usai menggelar rekonstruksi, Kamis 18 Februari 2021.
Iqbal menjelaskan, pelaku bernama Muh Raikhan Parandi, 21 tahun itu, melakukan penganiayaan terhadap anak kekasihnya karena kesal, dia selalu menangis. Pelaku kerap menganiaya korban sepulangnya dari kerja sebagai pengemudi ojek online.
Ternyata pelaku menganiaya bayi secara berulang kali, hampir setiap hari, sebelum ibu kandungnya melaporkan pelaku.
"Saat pelaku istirahat, ia merasa terganggu dengan tangisan bayi, sehingga dianiaya. Bahkan saat pelaku mau keluar kerja dan mendengar bayi masih menangis, maka dia kembali menganiaya korban," tambahnya.
Baca juga:
- Bayi 14 Bulan di Makassar Bonyok Dianiaya Pacar Ibunya
- Kronologi Bayi 14 Bulan di Makassar Dianiaya Pacar Ibunya
Dalam pra rekonstruksi ini, polisi mengaku pelaku memperagakan18 adegan. Pelaku menganiaya bayi kekasihnya itu selama 14 hari. Penganiayaan dilakukan di rumah kos korban. Karena kebetulan, mereka tinggal bersama meski belum ada ikatan yang sah.
"Pra rekon ini terdapat 18 adegan, dimana pelaku menganiayaan bayi berlangsung 14 hari. Puncaknya pada 9 Februari 2021. Ibu bayi ini sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku terhadap bayinya, sehingga datang melapor," bebernya.
Duda beranak satu ini menganiaya bayi kekasihnya dengan menggunakan bantal, sarung dan sisir. Akibatnya, bayi malang itu mengalami sejumlah luka, seperti lebam di wajah, mata, dada, hingga mulut dan jari-jarinya berdarah.
Korban pun mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar.
Sebelumnya, aksi penganiayaan terjadi di rumah kos ibu korban, Satriani di Jalan Haji Kalla, Kota Makassar, Senin 8 Februari 2021, lalu.
Kurang dari 24 jam, Resmob Polsek Panakkukang berhasil menangkap pelaku, Raikhan Parandi. Ia ditangkap di salah satu kos temannya di Jalan Ap Pettarani. []
Baca juga:
- Polisi Tangkap Pria Penganiaya Bayi 14 Bulan di Makassar
- Pengakuan Pria Penganiaya Bayi 14 Bulan di Makassar