Dua Bersaudara Rampok Bersenjatakan Pisau di Makassar Ditembak

Dua bersaudara pelaku perampokan sadis di Kota Makassar ditangkap. Polisi terpaksa menembak kaki keduanya karena mencoba melarikan diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul (tengah) memperlihatkan barang bukti saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis 18 Februari 2021. (Foto: Tagar/Lodi aprianto)

Makassar - Kakak-beradik, Hamdan, 26 tahun dan Ramli, 30 tahun, pelaku tindak pidana perampokan sadis di Kota Makassar Sulsel, terpaksa ditembak Polisi. Mereka dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pencarian barang bukti hasil kejahatan atau barang korban.

"Kedua pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri. Mereka juga tidak mengindahkan tembakan peringatan. Jadi masing-masing, 3 butir peluru bersarang di kaki," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Kamis 18 Februari 2021.

Para tersangka ini residivis Curas juga. Jadi mereka, saudara kandung dan melakukan aksinya secara bersama-sama, hasilnya pun dibagi.

Kedua pelaku merupakan saudara kandung dan tercatat sebagai warga Jalan Srigala, Kota Makassar. Mereka telah melakukan perampokan disejumlah Kabupaten di Sulsel, termasuk Kota Makassar dan Gowa.

Baca juga

Dalam catatan kriminalnya, terakhir kakak beradik ini melakukan aksi perampokan di salah satu rumah dosen di Jalan Kompleks BBD Makassar. Mereka menyatroni rumah berlantai dua itu dan kemudian menodong pemilik rumah dengan sebilah pisau.

"Dia menodong korbannya dengan pisau dan memintanya memperlihatkan harta bendanya. Saat itu, mereka mengambil HP, laptop, perhiasan emas dan uang tunai Rp 25 juta," ucapnya.

Adanya informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, kedua pelaku berhasil ditangkap di Jalan Puaccara, Kota Parepare, Sulsel, pada Rabu 17 Februari 2021.

Dalam penangkapan ini, Polisi menyita barang bukti sejumlah HP, perhiasan emas, laptop, senjata tajam dan alat yang digunakan untuk mencungkil.

"Hasil pengembangan ditemukan beberapa TKP lagi, ada di Kota Makassar dan Gowa. Para tersangka ini residivis Curas juga. Jadi mereka, saudara kandung dan melakukan aksinya secara bersama-sama, hasilnya pun dibagi,"bebernya.

Hingga saat ini, kedua pelaku diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengaku masih akan mengembangkan kadus ini untuk mencari penadah atau pembeli barang hasil kejahatannya. []

Berita terkait
Penyebab Pesawat Garuda Tujuan Gorontalo RTB ke Bandara Makassar
Pesawat Garuda Indonesia GA 642 PK dikabarkan Return to Base (RTB) ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Ini penyebabnya.
Disanksi FIFA, Ini Kata Suporter dan Pelatih PSM Makassar
Suporter dan pelatih PSM Makassar berharap sanksi yang dijatuhkan FIFA dapat terhindarkan.
Teriaki Wanita Open BO, Pria Tambun di Makassar Diamuk Warga
Seorang pia bertubuh tambun di Makassar diamuk warga karena teriaki seorang wanita dengan kata open BO.