Penyebab Pesawat Garuda Tujuan Gorontalo RTB ke Bandara Makassar

Pesawat Garuda Indonesia GA 642 PK dikabarkan Return to Base (RTB) ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Ini penyebabnya.
Pesawat Garuda gagal terbang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. (Foto: Tagar/Ist)

Makassar - Pesawat Garuda Indonesia GA 642 PK dikabarkan Return To Base (RTB) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulsel, Rabu 17 Februari 2021. Pesawat tujuan Bandara Gorontalo ini gagal terbang, karena mengalami kerusakan Technical Problem pada Engine Failure.

Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Sultan Hasanuddin, Baitul Ikhwan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, Pesawat Garuda Indonesia gagal terbang karena tiba-tiba mengalami kerusakan Engine Failure.

Pukul 10.00 WITA take off. Setelah 200 speed, ada kegagalan pada engine dua sebelah kanan. Kemudian engine di off kan lalu pesawat return to base (RTB).

"Setelah beberapa saat Take Off Engine no. 2 pada pesawat Garuda Indonesia GA 642 mengeluarkan asap hitam. Jadi pilot pun kembali melakukan pendaratan darurat di Bandara Sultan Hasanuddin,"kata Ikhwan, Rabu 17 Februari 2021.

Ikhwan menjelaskan, pesawat Garuda Indonesia GA 642 mengangkut sebanyak 34 orang penumpang. Pesawat ini terbang dari Bandara Sultan Hasanuddin dengan rute Bandara Djalaluddin Gorontalo.

"Pukul 10.00 WITA take off. Setelah 200 speed, ada kegagalan pada engine dua sebelah kanan. Kemudian engine di off kan lalu pesawat return to base (RTB)," tambahnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Semua penumpang dalam kondisi aman dan tidak ada luka. Rencananya, penumpang akan kembali diterbangkan ke daerah tujuan menggunakan pesawat lain.

"Pesawat ini sementara diperbaiki. Untuk penumpang, akan diterbangkan dengan pesawat pengganti," jelasnya. 

Diketahui dalam dunia penerbangan, dikenal satu istilah yaitu RTB (return to base), di mana suatu pesawat diharuskan untuk kembali ke bandar udara di mana pesawat itu berangkat (setelah mengudara/airborne) karena mengalami suatu masalah. []

Berita terkait
Garuda Selesaikan Proses Pencairan Dana OWK Rp 1 Triliun
Garuda Indonesia, telah menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp 1 triliun.
KPK Eksekusi Mantan Dirut Garuda ke Lapas Sukamiskin
KPK mengeksekusi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin
Garuda Angkut 33 Ton Ekspor Manggis dari Padang ke Guangzhou
Garuda Indonesia, mengangkut produk ekspor dari Padang, berupa 33 ton buah Manggis ke Guangzhou, China.