Banda Aceh - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh terus melakukan pengejaran terhadap AM, 40 tahun, pelaku pembacokan yang terjadi di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis, 12 November 2020 malam.
AM melakukan pembacokan terhadap Khaidir, 41 tahun. Akibatnya, KD mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri, telapak tangan kanan, kaki sebelah kiri, perut sebelah kanan dan luka di bahu sebelah kiri.
Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Meuraxa dan RSUDZA Banda Aceh, Khaidir akhirnya menghembuskan terakhir pada Jumat, 13 November 2020 pukul 05.00 WIB.
“Kami tetap akan melakukan pemburuan terhadap pelaku karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana penganiayaan berat sehingga mengakibatkan luka pada sekujur tubuh orang lain,” Kepala Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Ryan Citra Yudha, Jumat, 13 November 2020.
Ternyata pelaku AM telah mengetahui sekaligus membuntuti kepergian istrinya ST yang sudah berjanjian dan hendak bertemu dengan korban KD.
Ia menjelaskan, AM menghujam senjata tajam berkali-kali terhadap korban Khaidir yang diduga berpergian dengan istrinya berinisial ST, 35 tahun. Bahkan menurut saksi SY, 32 tahun, dari rekan istri pelaku, pelaku juga sudah memperingatkan agar keduanya tidak jalan bersama.
“Pelaku sudah berulang kali mengingatkan agar korban tidak berhubungan dengan istrinya, karena masih memiliki suami, namun saat itu, mungkin pelaku telah mengetahui istrinya sedang bersama korban, maka pelaku mengikuti keberadaan mereka sehingga terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan lukanya orang lain,” tutur Ryan.
Dia menjelaskan, kejadian yang terjadi pada pukul 20.00 WIB di Lambaro, Aceh Besar menurut keterangan dari saksi yang telah kita mintai keterangan, mengatakan bahwa ST (35) saat itu diantar oleh SY (32) dari simpang Aneuk Galong, Aceh Besar menggunakan sepeda motor untuk bertemu dengan KD di kawasan Lambaro.
"Saat sudah bertemu, mereka berdua lalu pergi menggunakan mobil pick up milik korban dan membeli makanan di seputaran Lambaro," ujarnya.
Usai membeli makanan, tepatnya di depan Bank BRI Cabang Pembantu Lambaro, pelaku AM langsung menghampiri mobil korban dengan membawa sebilah parang dan merusak kaca mobil korban hingga pecah.
Mengetahui hal itu, korban lari keluar mobil hingga dikejar oleh pelaku sambil membacoknya. Korban juga sempat menahan bacokan pelaku menggunakan kedua tangannya yang juga ikut dibantu oleh ST yang melerai pertikaian itu.
"Ternyata pelaku AM telah mengetahui sekaligus membuntuti kepergian istrinya ST yang sudah berjanjian dan hendak bertemu dengan korban KD di Lambaro," katanya.
Pertikaian pun berakhir setelah korban tumbang dengan kondisi penuh luka bacok dan bersimbah darah di kawasan depan pertokoan, sementara pelaku AM langsung melarikan diri usai melancarkan aksinya.
Korban KD yang terkapar tak berdaya akhirnya dibantu oleh masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian itu dan dibawa ke Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh karena mengalami pendarahan hebat.
"Sebelumnya pelaku AM juga diketahui telah beberapa kali mengingatkan keduanya (KD dan ST) untuk tidak pergi berdua. Apalagi, ST sendiri merupakan istri sah AM dan korban KD juga telah berkeluarga," ujarnya. []