Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini

Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Junimart Girsang. (Foto: Tagar/DPR)

TAGAR.id, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah atas Provinsi Papua Selatan, Provinsi Tengah, dan Provinsi Pegunungan.

Dalam rapat itu Komisi II DPR dan pemerintah akan mengambil keputusan Tingkat I terkait dengan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru di Papua pada Selasa, 28 Juni, siang.

"Pada hari Selasa pukul 14.00 WIB, hasil keputusan itu akan dibawa dalam rapat pengambilan keputusan Tingkat I bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan Menteri Bappenas," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsan di Jakarta hari ini.

Junimart menjelaskan bahwa Panja tiga RUU telah menerima dan mengesahkan hasil pembahasan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) tiga provinsi baru di Papua yang dipimpinnya.

"Tiga Panja Komisi II DPR tentang Pemekaran 3 Provinsi Papua, yakni Papua Selatan, Tengah, dan Pegunungan telah menyelesaikan pembahasan dalam Timus dan Timsin, baru saja diserahkan secara resmi dan disetujui dalam rapat Panja di Komisi II DPR," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan itu, kata Junimart, Panja RUU DOB Papua yang terdiri atas Komisi II DPR dan unsur pemerintah akan kembali menggelar rapat yang diawali dengan pembahasan terkait dengan calon pegawai negeri sipil dan tenaga honorer pemerintah di tiga provinsi baru di Papua tersebut.

Menurut dia, Komisi II DPR akan mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk mendapatkan masukan terkait dengan CPNS dan tenaga honorer.

Pembagian wilayah atas tiga provinsi baru di Papua yang telah disepakati adalah:

1. Provinsi Papua Selatan dengan Ibu Kota Merauke terdiri atas Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat, total empat kabupaten;

2. Provinsi Papua Tengah dengan Ibu Kota Nabire terdiri atas Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai, total delapan kabupaten.

3. Provinsi Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Jayawijaya/Wamena terdiri atas Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga, total delapan kabupaten.

Baca Juga:

Berita terkait
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.
Gubernur Papua Temui Mendagri Dukung Pemekaran
Gubernur Lukas Enembe juga mengusulkan agar dilakukan pemekaran di wilayah adat Saereri, sehingga nantinya menjadi Provinsi Papua Utara.
Komite I DPD RI Bahas RUU Pemekaran Provinsi Papua
Komite I DPD RI memandang perlu adanya kajian komprehensif terhadap sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi pemekaran Papua.
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.