Terkait Dana Administrasi, Kantor Dinas Sosial Karimun Digeledah

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karimun digeledah Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karimun terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana administrasi umum.
Ilustrasi

Karimun, (Tagar 1/8/2017) - Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (1/8), digeledah Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karimun terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana administrasi umum. Penggeledahan berlangsung lebih dari dua jam, dipimpin Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiraseno bersama dua unit, termasuk unit tindak pidana korupsi.

"Penggeledahan atas dugaan penyalahgunaan dana administrasi umum dan SPPD (surat perintah perjalanan dinas) fiktif dari tahun 2014 sampai 2016, dengan perkiraan kerugian Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar," kata AKP Dwihatmoko Wiraseno di sela penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik di hampir setiap ruangan. Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah bundel dokumen, termasuk beberapa dokumen berupa piranti lunak atau "software".

"Beberapa dokumen kami ambil SPPJ dari tahun 2014 hingga 2016 dan beberapa yang kami duga ada penyelewengannya," kata Kasat Reskrim. Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga turut memeriksa beberapa pegawai di dinas.

"Termasuk PPTK dan pejabat yang pernah menjabat dari tahun 2014 hingga 2016," kata dia.

Dwihatmoko mengatakan, penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus itu, yaitu mantan Kepala Dinas Sosial Karimun, berinisial IG. "Kami masih mendalami kasus ini untuk menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan pejabat lain," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Karimun Panji Sasmita membenarkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana administrasi umum di dinasnya. "Tidak hanya tahun 2016, tetapi dana adum sejak 2014," kata Panji yang menjabat Kepala Dinas Sosial sejak Januari 2017 dan turut menyaksikan kantornya digeledah kepolisian.

Disinggung apakah penyitaan berbagai dokumen dapat mengganggu tugas, dia mengatakan, tidak masalah. "Ya mau bagaimana, ini menyangkut masalah hukum. Nanti juga dikembalikan penyidik. Seperti penggeledahan yang dilakukan kejaksaan beberapa waktu lalu," ujarnya.

Sebelumnya Dinas Sosial Karimun juga pernah digeledah penyidik Kejaksaan Negeri Karimun, terkait dugaan korupsi anggaran pembangunan perumahan Suku Duane di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur. (yps/ant)

Berita terkait