Surabaya - Seorang ibu muda berinisial MY, 23 tahun, menjadi korban pelecehan seksual oleh pria tak dikenal di Jalan Kapas Gading Madya, Surabaya. Aksi pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria tak dikenal tersebut terekam Closed Circuit Television (CCTV).
MY mengungkapkan berdasarkan rekaman CCTV, terlihat pria berjaket putih dan memakai topi mengendari sepeda motor Vario hitam putih bernopol L 5289 EY sedang melintas Kapas Gading Madya. Melihat ada korban MY berjalan sendiri, pelaku langsung meremas pantat perempuan tersebut.
Usai pelaku melakukan itu dia pergi begitu saja.
Sontak MY kaget karena pelaku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi saat meremas pantatnya. MY langsung berteriak hingga sempat menarik perhatian warga sekitar.
"Usai pelaku melakukan itu dia pergi begitu saja. Karena warga dan saya juga penasaran, selanjutnya saya disarankan melihat rekaman kamera pengawas jalanan," ujar MY, Senin, 2 November 2020.
Baca juga:
- Pengakuan Eks Wakapolres Takalar Soal Tuduhan Pelecehan Seks
- Pelaku Pelecehan Bandara Soetta Dua Kali Lecehkan LHI
- Kata UII Yogyakarta soal Cabut Gelar Dugaan Pelecehan Seks
Saat diperlihatkan rekaman CCTV, MY mengupload foto tangkapan layar dan video kejadian begal pantat tersebut ke grup WhatsApp. Respons anggota grup langsung membanjiri hingga ada seorang mengaku mengenal pelaku.
Anggota grup merasa kenal dengan pelaku enggan menyebutkan rumah atau kos pelaku. Anggota grup tersebut hanya memberi isyarat bahwa pelaku bukan orang Surabaya, melainkan Jawa Tengah.
"Ya, saya minta rekaman itu untuk bukti," kata MY.
Meski menjadi korban pelecehan seksual, MY enggan melaporkan apa yang dialaminya ke polisi. Apalagi, suaminya juga tidak menyarankan untuk melapor.
"Iya enggak bisa lapor karena takut kalau bayar. Jadi saya ikuti apa kehendak suami saja dulu," tuturnya.
Terpisah, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Besar Hartoyo menyayangkan korban enggan melaporkan kejadi pelecehan seksual tersebut. Ia menegaskan untuk melapor sama sekali tidak dipungut biaya.
"Gak ada bayar semua gratis. Tidak boleh malu, pasti dijamin rahasianya. Kalau tidak ada yang lapor nanti kita kesulitan mengungkap, karena keterangan kunci ada di korban," ucapnya.[]