Kata UII Yogyakarta soal Cabut Gelar Dugaan Pelecehan Seks

UII Yogyakarta digugat alumni soal pencopotan gelar mahasiswa berperstasi atas dugaan pelecehan seks. Ini penjelasan kampus tertua di Indonesia.
Kampus UII Yogyakarta (Foto: www.uii.ac.id)

Yogyakarta - Tim Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta membeberkan kronologi pencabutan gelar mahasiswa berprestasi (Mapres) 2015 milik Ibrahim Malik (IM), alumni mereka yang saat ini dituduh telah melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Pencabutan gelar Mapres tersebut, ditengarai menjadi penyebab kampus tertua di Indonesia itu resmi digugat di meja hukum, oleh IM.

Koordinator Tim Hukum UII Yogyakarta, Nur Jihad menjelaskan, sebelum gelar Mapres milik IM dicabut, UII pasti melakukan semua prosedur secara berimbang. Ketika UII melakukan pemeriksaan berkenaan dengan tuduhan kepada seseorang, tentu pihaknya berupaya investigasi secara berimbang. Semua keterangan dikumpulkan, baik yang berasal dari pihak yang menjadi korban maupun tertuduh pelaku.

"Kami berupaya mencari informasi dari kedua belah pihak masing-masing, tentu dengan proses yang maksimal juga," ujarnya kepada wartawan, Rabu 30 September 2020.

Baca Juga:

Menurut Nur, pada saat proses investigasi berjalan, ketika tim bisa mendengar keterangan secara langsung dari semua pihak yang terlibat, tentu lebih mudah untuk mendapat informasi. Namun demikian, yang menjadi persoalan saat itu adalah IM tidak berada di Indonesia. Sehingga komunikasi tidak bisa dilakukan secara langsung, ditambah lagi situasi pandemi Covid-19.

"Sekarang juga masih pandemi, ya komunikasinya paling pas lewat Zoom. Pada saat itu pihak IM belum bersedia, karena pada saat itu kan ada kekhawatiran terkait dengan keamanan media Zoom sebagai media komunikasi," katanya.

Ia menegaskan, dalam proses investigasi ini, UII telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Kemudian setelah menanggap keterangan-keterangan itu dianggap cukup, maka kemudian UII membuat keputusan.

"Sebenarnya atas keputusan itu, dimungkinkan ada upaya keberatan. Tentu kami akan mendengar dan menerima dengan baik kalau ada keberatan yang reasonable. Tetapi setelah ditunggu, sejak Juni ya itu, sudah lama, tidak ada upaya itu," katanya.

Atas pertimbangan melihat situasi tersebut, maka UII menganggap tidak ada keberatan alias keputusan itu diterima. Hingga kemudian UII terkejut, tim mendapat panggilan dari Rektor UII sekaligus mereka menerima surat keberatan dari pihak IM, Jumat pekan lalu.

"Itu [surat keberatan] ya kami belum bisa menindaklanjuti, karena saat bersamaan ada panggilan sidang. Jadi kami belum bisa meneliti dan memverifikasi keberatan dari IM itu," imbuh dia.

Baca Juga:

Sementara itu, IM mengatakan, alasan ia melayangkan gugatan kepada UII adalah karena merasa namanya tercoreng dengan pemberitaan tentang pencabutan Mapres. "Seakan-akan mengonfirmasi kepada publik bahwa saya sudah dihukum, dinyatakan bersalah dan ini sangat merugikan saya," ujarnya.

Menurut IM, selain namanya tercoreng, pencabutan gelar itu juga berdampak luas dan merugikan dirinya. Baik dari sisi pekerjaan, aktivitas, kerugian materil, immateril dan masa depan. IM juga tak memungkiri, tak sedikit kontrak kegiatan yang mengundang dirinya sebagai pengisi acara, dibatalkan.

"Jumlahnya saya lupa [kontrak dibatalkan]. Kasus dugaan itu menjadi pertanyaan dasar yang selalu ditanyakan kepada saya, kemana pun saya beraktivitas. Saya ingin perbaikan nama baik," kata IM.

Terduga Siap Mediasi

IM mengaku siap membuka pintu mediasi bersama UII, almamaternya tempat ia dulu menimba ilmu. "Kalau mediasi itu sambil jalan. Semua kemungkinan terbuka seiring dengan berjalannya persidangan. Kemarin baru sidang perdana," ujarnya.

Mengetahui tuduhan dugaan pelecehan seksual juga muncul dari masyarakat umum dan warganet, IM meminta masyarakat harus lebih kritis dalam menyerap informasi dan objektif dalam melihat sesuatu. Agar tidak terjebak narasi atau asumsi sepihak yang belum jelas kebenarannya.

Baca Juga:

Ketua Tim Hukum UII, Nur Jihad belum dapat memberi tanggapan atau jawaban lebih jauh perihal kemungkinan tersebut. Dalam pandangannya ,sebenarnya mediasi merupakan sebuah langkah yang baik. Hanya saja tim belum mendengar itu dan belum bisa menindaklanjuti.

"Karena kalau sudah masuk ke sidang, memang tidak ada upaya perdamaian. Hanya, kalau mungkin benar ada upaya itu, itu upaya di luar persidangan. Kalau kami menerima itu, tentu tim akan menyampaikan kepada principal," ungkapnya.

Ia mengatakan pintu ajakan diskusi terbuka lebar, namun lagi-lagi ia belum bisa menjawab tujuan dari mediasi tersebut nantinya. Dalam sidang persiapan yang sudah berjalan beberapa waktu lalu, majelis hakim meminta adanya sejumlah perbaikan dari pihak IM. Dengan demikian, tim UII baru mengetahui gugatan sebenarnya pada sidang berikutnya, usai perbaikan dilakukan.

"Pencopotan gelar Mapres, tentu ada pertimbangan-pertimbangan terkait masalah [dugaan] susila. Tapi untuk konten materi seperti apa, saya belum bisa menyampaikan," kata dia. []

Berita terkait
Gelar Dicopot Dugaan Pelecehan Seks, Alumni Gugat UII Yogya
Gelar dicopot atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UII Yogyakarta. Alumni ini menggugat kampusnya atas pencopotan gelar tersebut.
Mengutuk Teror Terhadap Warga UGM dan UII Yogyakarta
Saya mengutuk keras peristiwa teror yang menimpa mahasiswa UGM dan keluarga, juga narasumber seminar Pemecatan Presiden dari UII Yogyakarta.
Level Tertinggi Arsitektur UII Yogyakarta
Arstitektur UII Yogyakarta menjadi rujukan setelah dua prodi meraih level tertinggi BAN-PT dengan Akreditasi Unggul.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.