Surabaya - Aksi kecaman atas komentar Presiden Prancis, Emmanuel Macron semakin meluas di Indonesia. Kali ini sejumlah organisasi Islam di Kota Surabaya menggelar aksi di depan kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Prancis di Jalan Mawar Surabaya, Senin, 2 November 2020.
Massa aksi melakukan injak foto Presiden Macron, bendera Prancis hingga boikot produk. Aksi dilakukan karena Macron mendukung majalah Charlie Hebdo dengan memasang karikatur Nabi Muhammad SAW.
Tindakan dengan menampilkan Nabi Muhammad sebagai bentuk kebebasan berpendapat tidaklah tepat.
Ketua Muhammadiyah Surabaya, Mahsun mengatakan Presiden Macron telah mengabaikan berbagai kritikan saran dari umat Islam di dunia. Sikap itu mengundang kemarahan umat Islam dan berdampak stabilitas global.
"Tindakan dengan menampilkan Nabi Muhammad sebagai bentuk kebebasan berpendapat tidaklah tepat. Hal ini sama saja menghina Rasulullah," kata Mahsun, di depan Konjen Perancis di Surabaya, Senin 2 November 2020.
Baca juga:
- Foto Wajah Emmanuel Macron Diinjak-injak di Yogyakarta
- Macron: Saya Akan Selalu Membela Kebebasan di Negara Saya!
- Jokowi Marahi Macron: Dia Bisa Pecah Belah Umat Beragama
Dalam aksi tersebut, massa menyerukan masyarakat memboikot seluruh produk Perancis. Massa mendukung sikap Presiden RI Joko Widodo yang mengecam Presiden Macron yang telah melukai hati umat Islam dunia.
"Pemerintah Indonesia harus memutuskan hubungan diplomatik dengan menarik Duta Besar RI di Perancis hingga Presiden Macron menarik ucapannya atau memohon maaf kepada umat Islam di dunia," katanya.
Massa mendesak mahkamah Uni Eropa untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Presiden Macron. Selain itu, ormas Islam mendukung sikap negara yang tergabung dalam Organisasi Konprensi Islam (OKI) yang menyerukan memboikot produk Perancis.
"Kami menuntut pihak yang melukai hati umat Islam, maka kami menuntut dengan cara yang bijak dan beradap," pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator aksi bela Nabi Muhammad, Devi Kurniawan mengungkapkan mengatakan ada tujuh poin dalam aksi yang digelar di depan Konjen Prancis di Surabaya. Poin pertama yakni menggaungkan boikot produk-produk asal Prancis karena sudah dianggap menghina Nabi Muhammad.
"Selanjutnya Presiden Prancis, Emmanuel Macron harus menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam dunia karena tindakan dan ucapannya menghina Nabi Muhammad," tuturnya.
Devi mendesak kepada pemerintah agar memutuskan hubungan diplomatik dengan Prancis dengan cara menarik Duta Besar baik di Prancis maupun di Indonesia.
"Poin keempat, mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron," ucapnya.
Devi mendukung sikap negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang telah melakukan boikot produk asal Prancis. Selain itu, pihaknya mengimbau kepada sejumlah pihak agar saling menghargai dalam beraga.
"Kita sebagai manusia sudah seharusnya saling menghargai dan tidak memantik kebencian," ucapnya. []