Tepis Tudingan Walhi, Ini Janji Kapolres Pessel

Kapolres Pesisir Selatan, Sumbar, membantah membiarkan praktik penambangan tak berizin dan penebangan liar.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP. Cepi Noval. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Kapolres Pesisir Selatan (Pessel), AKBP Cepi Noval, akan memberantas semua praktik penambangan dan penebangan kayu tak berizin.

Tidak ada pembiaran, kami akan tindak tegas pelaku ilegal logging dan ilegal mining.

Pernyataan ini dikeluarkannya untuk menepis tudingan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar), yang menilai adanya pembiaran dari penegak hukum atas dua hal tersebut.

"Tidak ada pembiaran, kami akan tindak tegas pelaku illegal logging dan illegal mining di wilayah hukum kita," ujarnya kepada Tagar, Rabu 11 Desember 2019.

Untuk di Pessel, lanjut Kapolres, Walhi harus melihat secara utuh. Pihaknya sangat serius memberantas aksi pembabatan hutan liar hingga penambangan emas tak berizin.

Pihaknya bahkan telah menyita banyak kayu yang diduga dari penebangan ilegal.

"Kan sudah saya tangkap. Lihat saja buktinya. Kami telah menyita sejumlah tumpukkan kayu dari hasil penebangan hutan tanpa izin," katanya.

Selaku penegak hukum dan sesuai wewenang polisi, pihaknya akan menangkap apa dan siapa saja yang berbuat melanggar atau tidak sesuai dengan aturan hukum.

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam menindak pelaku penambangan dan penebangan hutan tanpa izin. Sebab selain polisi, penegakkan hukumnya juga berada di ranah Dinas Kehutanan.

Dinas Kehutan wajib melakukan penindakan. Kemudian menyosialisasikan ke masyarakat terkait bahaya dan ancaman hukuman bagi pelaku illegal loging.

"Intinya, kita sampaikan ke masyarakat kalau itu tidak boleh. Jika kedapatan dan akan kita tangkap. Siapa pun itu yang bermain, pasti akan kita tindak," katanya.

Sebelumnya, Kepala Departement Adovokasi dan Kampanye Walhi Sumbar, Yoni Candra, menilai adanya indikasi pembiaran dari polisi terhadap pelaku tambang dan pembalakan liar.

Berdasarkan catatan Walhi, terdapat 6 daerah di Sumbar yang marak kegiatan penebangan dan tambang ilegal. Antara lain Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Agam, Sijunjung dan Sawahlunto dan Pessel. Akibatnya terjadi kerusakan lingkungan yang masif.

Walhi meminta pemerintah pusat dan Polisi serius menanganinya. Bahkan meminta presiden mencopot para Kapolres dan Kapolsek yang ada kegiatan tambang dan pembalakkan liar di wilayahnya.

Di sisi lain, dalam rentang waktu 3 bulan terakhir, pihak Kepolisian Resor Pesisir Selatan menemukan dua tumpukkan kayu yang diduga illegal di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, dengan waktu berbeda.

Selain itu, Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Bukit Barisan Dinas Kehutanan Sumbar juga menemukan tumpukkan kayu di Nagari (Desa Adat) Sungai Nyalo Kecamatan Koto XI Tarusan. []

Berita terkait
Cium Siswi, Oknum Guru di Pessel Ditangkap Polisi
Oknum guru di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena memeluk dan mencium paksa seorang siswi.
Enam Kasus Korupsi di Pessel Selama 2019
Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan, menangani enam kasus dugaan korupsi sepanjang 2019.
34 Ribu Warga Pessel Miskin, Lapangan Kerja Minim
Angka kemiskinan di Kabupaten Pesisir Selatan berada di posisi ke-4 tertinggi di Sumatera Barat.
0
Anak Idap Lumpuh Otak, Sang Ibu Perjuangkan Ganja Medis Legal di CFD
Seorang Ibu Viral setelah melakukan aksinya dalam berjuang melegalkan Ganja Medis di Indonesia demi anaknya yang mengidap lumpuh otak.