Pesisir Selatan - Sepanjang tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengungkap sebanyak 6 kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Pemberantasan korupsi harus merepresentasikan partisipasi semua komponen bangsa.
Kepala Kejari Painan, Yeni Puspita, mengatakan empat dari enam kasus korupsi yang ditanganinya telah masuk tahap penuntutan. Sedangkan satu kasus lainnya masih dalam penyelidikan.
"Satu kasus lain sudah eksekusi, yakni korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama Tapan," katanya, Rabu 11 Desember 2019.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Kejari Painan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar.
"Upaya pengungkapan ke depan tentu akan terus kami ditingkatkan. Ini komitmen secara nasional," tuturnya.
Jaksa memang garda terdepan dalam memberantas korupsi, terutama di daerah. Namun tanpa kerja sama yang baik dengan semua pihak terkait, tentunya upaya tersebut tidak bisa berjalan optimal.
Paling penting juga adalah mendorong dan menggerakkan masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan moral dalam memerangi korupsi di level mana pun.
"Pemberantasan korupsi harus merepresentasikan partisipasi semua komponen bangsa, terutama pelajar, mahasiswa, pelajar dan organisasi kepemudaan," katanya. []