Taufiequrachman Ruki, Ketua KPK Pertama

Usai pensiun dari kepolisian, ia menjadi politikus dan puncaknya menjadi ketua KPK pertama pada 29 Desember 2003 - 18 Desember 2007.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama Taufiqurahman Ruki. (Foto: wikipedia.org)

Jakarta - Taufiequrachman Ruki merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama di Indonesia. Lama mengemban jabatan di kepolisian, ia berhasil memimpin lembaga anti rasuah selama empat tahun, yaitu periode 29 Desember 2003-18 Desember 2007.

Pendidikan

Pria kelahiran Rangkasbitung, Banten, 18 Mei 1946 ini tercatat sebagai lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) pada 1971. Melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Taufiq mencatat prestasi sebagai lulusan terbaik peringkat IV. 

Tak lagi menempuh pendidikan di kepolisian, Taufiq memilih melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 dan lulus pada 1987.

Karir Kepolisian

Semasa menjalani pendidikan di Akpol, Taufiq sudah dipercaya menjadi Komandan Peleton Taruna Akpol periode 1970-1971. Satu tahun kemudian ia menjadi Perwira Staf Bagian Operasi Polisi wilayah Purwakarta, periode 1971-1972.

Pada 1972-1974, Taufuq dipercaya memegang jabatan sebagai Perwira Seksi Reserse Kriminal Kepolisan Sektor (Polres) Karawang, hingga memperoleh jabatan sebagai Kepala (Polres) Kelari Karawang periode 1974-1975.

Jabatan Taufiq terus menanjak dalam waktu singkat, menjadi Kepala subseksi Kejahatan Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Bandung pada 1975-1979, Kepala Bagian Operasi Polres Baturaja 1979-1981, Kepala Bagian Operasi Poltabes Palembang 1981-1982, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor Lampung Selatan 1982-1984.

Seusai pengalamannya di sejumlah wilayah, ia mulai mengemban jabatan di ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Kepala Biro Reserse Asisten Operasi Kepala Polri 1984-1985, Perwira Staf Pusat Komando dan Pengendalian Operasi Polri 1985-1986, Kepala Bagian Operasi Sekretariat Deputi Operasi Kapolri 1986-1987, dan Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Deputi Operasi Kapolri 1987-1989.

Setahun kemudian, ia diangkat menjadi Kepala Kepolisian Resor Cianjur 1989-1991, Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya 1991-1992, Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat 1992, dan menjadi Kepala Kepolisian Wilayah Malang, sampai pensiun pada 1997.

Karir Politik

Zaman Orde Baru, Taufiequrachman ternyata ditunjuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi TNI Polri. Ia menjadi anggota DPR Komisi III/ Hukum Fraksi TNI Polri ketika menjabat sebagai Kepala Kepolisian Wilayah Malang yakni periode 1992-1995.  

Dua tahun kemudian,  periode 1997-1999 menjadi anggota DPR Komisi VII/ Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fraksi TNI Polri, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan anggota Tim Asistensi BP-MPR Fraksi TNI Polri.

Pada 1999-2000, Taufiequrachman kembali menjadi anggota DPR. Kali ini, menjadi Wakil Ketua Fraksi TNI Polri Koordinator Bidang Kesra. Masih di tahun yang sama ia menjadi anggota MPR, anggota Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR hingga 2001 serta menjadi Ketua Komisi VII yang membidangi Kesejahteraan/ Sosial/ Tenaga Kerja/ BKKBN dan UPW pada 2000-2001.

Karier di KPK

Pada 2002, KPK didirikan oleh Presiden kelima Megawati Sukarnoputri, kendati ide memberantas korupsi muncul dari dua presiden terdahulu yakni Presiden ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie dan Presiden keempat Abdurrahman Wahid.

Komisi II DPR saat itu melakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi kandidat Ketua KPK. Akhirnya melalui mekanisme pemungutan suara Taufiequrachman Ruki terpilih menjadi Ketua KPK dengan suara terbanyak.

Sebagai Ketua KPK Pertama, Taufiq membawa diri dia sebagai pemicu, bagi kepolisian maupun institusi lain demi terciptanya good and clean governance (pemerintahan baik dan bersih). 

Menurut dia, konflik hanya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik, karena baginya tanpa koordinasi yang sehat, tidak akan tercipta sinergi yang baik.

Meski demikian, punya visi dan misi yang baik, tetap saja Taufiequrachman konsisten mendapat kritik dari berbagai pihak tentang dugaan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

Beberapa tahun kemudian, namanya sempat menghilang usai pensiun dari lembaga anti rasuah tersebut. Tapi, saat terjadi kekosongan pimpinan KPK pada 2015, namanya kembali muncul.

Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK periode 20 Februari 2015-20 Desember 2015 menggantikan Abraham Samad. []

Berita terkait
Taufiequrrachman Ruki: KPK Bukan Negara dalam Negara
Sadar dirilah kalian, Taufiequrrachman Ruki Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkatan pertama mengatakan KPK bukan negara dalam negara.
Taufiequrachman Ruki: Hak Angket KPK Langkah Mundur
Tindakan Panitia Khusus (Pansus) hak anget DPR terhadap KPK dinilai merupakan langkah mundur.
Mantan Komisioner KPK: Isu Taliban dari Istana
Busyro Muqoddas, mantan komisioner KPK, menduga isu Taliban justru darang dari Istana karena seja priode 2011-2015 pun isu itu sudah ada