Berita Syafruddin Arsyad Temenggung Terhangat

Rangkaian berita Syafruddin Arsyad Temenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menggantikan I Putu Ary Suta. Pria kelahiran Palembang, 9 Agustus 1959 sempat menjabat sebagai Deputi Menteri Koordinator Bidang ekonomi, keuangan, dan industri (investasi dan pengembangan dunia usaha). Ia pernah menjadi Sekretaris Komite Eksekutif, Pemantau Pelaksanaan Tugas BPPN dan Komisaris Lippo Bank. Di BPPN dia bertugas untuk menyehatkan perbankan, menyelesaikan aset bermasalah, dan mengupayakan pengembalian uang negara di sektor perbankan.

Tolak Perkaya Diri, Syafruddin Sebut KPK Terhasut Konglomerat Hitam
"Kami tidak pernah menerima uang atau harta benda terkait dengan pemberian SKL kepada pemegang saham BDNI Sjamsul Nursalim," ujarnya.
Eksepsi Syafruddin Ditolak, KPK Lanjut ke Babak Baru
Eksepsi Syafruddin ditolak, KPK lanjut ke babak baru. “Dengan putusan hakim yang menyatakan tidak menerima eksepsi terdakwa SAT di kasus BLBI, maka kami pandang persidangan ini akan masuk pada babak baru,” ungkap Febri Diansyah.
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Syafruddin
Majelis hakim tolak eksepsi Syafruddin. "Menyatakan keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Syarifuddin Arsyad Tumenggung tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Yanto.
Mantan Kepala BPPN Memperkaya Pemegang Saham
Mantan Kepala BPPN memperkaya pemegang saham. “Perbuatan Syafruddin Arsyad Temenggung menyebabkan kerugian negara Rp 4,58 triliun.”
Syafruddin Sakit Minta KPK Izinkan Dirinya Dirujuk ke RSPAD
Syafruddin sakit minta KPK izinkan dirinya dirujuk ke RSPAD. “Sejak 5 Mei klien kami mengalami demam tinggi dan sesak nafas secara terus menerus,” kata Yusril Ihza Mahendra.
Syafruddin Jalani Sidang Perdana Demam Tinggi, Sesak Nafas
Syafruddin jalani sidang perdana demam tinggi, sesak nafas. “Sudah diperiksa di klinik KPK tapi tidak ada perubahan,” ungkap Yusril Ihza Mahendra.
Mantan Kepala BPPN Hari Ini Jalani Sidang Dakwaan
Mantan Kepala BPPN hari ini jalani sidang dakwaan. Syafruddin Arsad Temenggung telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam kasus penerbitan SKL BLBI untuk pemegang saham BDNI.
Load more ...