Berita Pilkada Jabar dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan dan diikuti warga yang telah memenuhi syarat.
Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakilnya, meliputi gubernur (provinsi), bupati (kabupaten), dan wali kota (kota). Untuk Pilkada Jabar telah dilakukan pemilihan gubernur (Pilgub Jabar) 2018.
Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 kursi atau lebih di DPRD Jawa Barat yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya.