Soal Tunda Pemilu 2024, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut menanggai terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal tahapan Pemilu 2024 ditunda.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut menanggai terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan tahapan Pemilu 2024 ditunda buntut gugatan Partai Prima. 

"Saya pernah di Komisi II, kalau sebagai orang yang pernah di Komisi II, sebagai anggota partai politik, aneh aja," kata Ganjar Senin, 6 Maret 2023. 

Ia menilai Partai Prima sudah pernah menempuh langkah ke Bawaslu hingga PTUN terkait sengketa pemilu tersebut. Namun, kata dia, Partai Prima gagal menempuh langkah itu.


Karena sebenarnya sengketa Pemilu itu ada di Bawaslu dan kalau nggak salah itu pernah melakukan upaya itu, gagal, pernah ke PTUN, gagal.


"Karena sebenarnya sengketa Pemilu itu ada di Bawaslu dan kalau nggak salah itu pernah melakukan upaya itu, gagal, pernah ke PTUN, gagal," ujarnya.

Kendati begitu, Ganjar melihat PN Jakpus tidak berkompetensi untuk menangani gugatan Partai Prima tersebut. Dia menilai gugatan itu tidak masuk ranah PN Jakpus.

Ya kalau melihat kompetensi pengadilannya, nggak masuk itu, maka ya aneh itu," ujarnya. []

Berita terkait
MA Diharapkan Buat Pernyataan agar KPU Bisa Abaikan Putusan Penundaan Pemilu 2024
Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menunda Pemilu 2024 telah mengundang gejolak besar di tengah publik.
Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Dorong Ormas Perempuan Dukung Suskses Pemilu 2024
Direktur Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Risandar Mahiwa dalam laporannya menyampaikan, perkembangan terkait dengan keterwakilan perempuan.
Tunda Pemilu 2024, Begini Tanggapan MIPI Terkait Keputusan Pengadailan Negeri Jakarta Pusat
Majelis hakim Pegadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
0
Soal Tunda Pemilu 2024, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut menanggai terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal tahapan Pemilu 2024 ditunda.