Saipul Jamil Tak Kunjung Bebas, Keluarga Kecewa

Keluarga penyanyi dangdut Saipul Jamil merasa kecewa lantaran Saipul tak kunjung bebas dari balik jeruji besi yang seharusnya tahun ini keluar.
Penyanyi dangdut Saipul Jamil. (Foto: Tagar/Dok Istimewa)

Jakarta -Lama tak terdengar kabar tentang penyanyi dangdut Saipul Jamil, karena hingga kini masih mendekam di balik jeruji besi. Hal ini lah yang kemudian membuat keluarga Saipul kecewa karena pria dirinya tidak kunjung bebas. 

Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Saipul menyambangi Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Mereka ingin mengetahui bagaimana tindak lanjut dari permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang telah diajukan pada Maret 2021.

"Kita ingin tahu berkas itu sudah dikirim apa belum? Karena kami melakukan pengecekan di website ternyata belum muncul. Kemudian kita datang untuk menanyakan hal itu," ucap Natalino Manuel Ximenez, kuasa hukum Saipul Jamil.


Sekalipun PK itu tidak diterima tetap tahun ini keluar kalau kita bicara kepastian kapan kami tidak punya wewenang untuk mengatakan hal itu.


"Katanya lockdown, jadi belum dikirim," timpal Hetty Herdianty, kuasa hukumnya yang lain.

Hal ini dilakukan kuasa hukum Saipul Jamil lantaran keluarga Saipul terus bertanya mengapa kasus hukumnya tidak kunjung selesai, dan mereka cukup kecewa dengan hal itu.

"Kalau bunda pribadi kecewanya gini, karena Samsul abang Saipul Jamil protes nih, Kok urusannya adik saya, Ipoel nggak kelar-kelar, Jadi, mungkin keluarga Ipoel berasumsi kita ini nggak bekerja, makanya saya sampaikan ke Samsul ayo kita sama-sama ke Pengadilan Tipikor. Kita cek sama-sama. Intinya kerjaan kita sudah kelar 26 Maret. Tapi dari PN Tipikornya yang ternyata belum kirim," ucap Hetty.

"Awalnya bingung. Tapi Bunda minta cek bareng. Ternyata berkasnya masih di sini. Kecewalah. Kalau komunikasi dia menyampaikan aja, sejauh mana perkembangannya berarti saya tanyakan hal itu ke kantor kuasa hukum," ucap Samsul, kakak Saipul Jamil, dalam kesempatan yang sama.

Tim pengacara mengatakan bahwa tugas mereka sudah selesai. Mereka hanya tinggal menunggu kabar dari pihak pengadilan, agar menemukan titik terangnya. 

"Sekarang kewenangannya Pengadilan Negeri, dalam hal ini Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, mengirimkan berkas perkara termasuk berita acara, hasil permohonan PK kepada majelis Mahkamah Agung dalam jangka waktu paling lambat 30 hari, itu diatur dalam undang-undang MA," ujar Natalino.

Natalino mengungkap Saipul Jamil akan segera bebas apabila PK dikabulkan. Namun jika tidak, Saipul tetap akan keluar penjara tahun ini.

"Sekalipun PK itu tidak diterima tetap tahun ini keluar. Kalau kita bicara kepastian kapan, kami nggak punya wewenang untuk mengatakan hal itu," ucapnya. []

Berita terkait
Divonis 3 Tahun, Terdakwa Kasus Asusila Saipul Jamil Pikir-pikir
Dinilai terbukti menyuap panitera PN Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila, penyanyi Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara.
Ahok Dapat Remisi Dua Bulan, Saipul Jamil Empat Bulan
Ahok dapat remisi dua bulan, Saipul Jamil empat bulan. Remisi HUT RI diberikan kepada narapidana yang memenuhi kriteria antara lain berkelakuan baik.
Babak Akhir! Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara
Vicky Prasetyo dituntut hukuman delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang penggerebekan yang dilakukannya pada Angel Lelga.
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya