Berita Himma Dewiyana Lubis Hari Ini

Kumpulan berita Himma Dewiyana Lubis, dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU) yang terbukti bersalah dalam kasus ujaran berbau SARA karena membuat unggahan di Facebook dengan menyebut teror bom di Surabaya pada Mei 2018 sebagai pengalihan isu. Alasan ia melakukan hal itu karena kesal, jengkel, dan sakit hati atas kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Republik Indonesia. Perempuan 45 tahun itu melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menimbulkan rasa kebencian terhadap suku dan agama.

Tim Hukum Tegaskan Dosen USU Tidak Menulis Soal Tiga Bom di Surabaya
Tim Hukum Tegaskan Dosen USU Tidak Menulis Soal Tiga Bom di Surabaya. Mereka juga mengatakan Himma Dewiyana Lubis tidak sehat,sering menangis dan pingsan.
Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Dosen USU: Terbawa Suasana dan Emosi
Sebut bom Surabaya pengalihan isu, Dosen USU Himma Dewiyana mengaku pada saat menulis status Facebook sedang terbawa suasana dan emosi.
Sebelum Pingsan, Himma: Saya Sangat Menyesal, Saya Hanya Mengkopi Status Orang
Himma Dewiyana dosen USU pingsan usai dipamerkan di Mapolda Sumut. 'Saya sangat menyesal, saya hanya mengkopi status orang.
Rektor USU: Dosen Himma Dicopot dari Jabatan Kepala Arsip
Runtung Sitepu, Rektor USU manyatakan Himma Dewiyana Lubis telah dicopot dari jabatan kepala arsip
Soal Pemecatan Himma, Dekan FIB USU: Saya Belum Bisa Jawab Soal Sanksi
Soal sanksi yang akan diberikan pada dosen Himma, apakah pemecatan atau bentuk lain, Dekan FIB USU belum bisa memberikan jawaban pasti.
Load more ...