Rektor USU: Dosen Himma Dicopot dari Jabatan Kepala Arsip

Runtung Sitepu, Rektor USU manyatakan Himma Dewiyana Lubis telah dicopot dari jabatan kepala arsip
Himma Dewiyana Lubis dosen Universitas Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

Medan, (Tagar 20/5/2018) - Runtung Sitepu, Rektor Universitas Sumatera Utara mengatakan bahwa Himma Dewiyana Lubis sudah dicopot dari perannya sebagai kepala arsip.

Himma Dewiyana Lubis beberapa waktu terakhir selain menjabat dosen di Universitas Sumatera Utara, juga diberi kepercayaan sebagai kepala arsip olehnya.

Runtung mengatakan bahwa pihaknya mendukung Polda Sumatera Utara mengusut tuntas kasus Himma yang menyebut bom Surabaya adalah pengalihan isu. 

Ia bersikap tegas dengan mencopot Himma dari jabatan kepala arsip.

"Saya sudah sampaikan kemarin ke sekretaris universitas untuk segera menerbitkan surat pemberhentian sementara dari kepala arsip itu," katanya, Minggu (20/5).

Ia melihat Himma selama ini sebagai kepala arsip menunjukkan kinerja yang bagus, bahkan Himma merupakan bagian dari tim pengurus arsip tingkat nasional.

Terkait status Himma sebagai dosen, apakah akan dicoret, ia menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebelum menjatuhkan sanksi yang tepat. 

Runtung menyatakan sungguh terkejut mendengar berita tentang perilaku Himma, membuat pernyataan super kontroversial di Facebook. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Himma Dewiyana Lubis dosen Universitas Sumatera Utara ditangkap Polda Sumut di rumahnya di Jalan Melinjo II Kompleks Johor Permai, Medan, Sabtu (19/5) pukul 15.04. Penangkapan dilakukan setelah ada laporan warga terkait statusnya di Facebook.

Himma menulis di Facebook berkaitan serangan teror bom di tiga gereja di Surabaya. 

"Skenario pengalihan yg sempurna... #2019GantiPresiden," begitu tulisan Himma di Facebook.

Tulisannya itu viral, menuai kecaman dari berbagai pihak. Ia dinilai tidak mempunyai empati sama sekali pada korban yang berjatuhan akibat serangan teror bom. Ia juga telah melakukan tuduhan serius pada aparat pemerintah dengan pernyataan semacam itu. Komentar tak berdasar. Tanpa bukti. (af)

Berita terkait
0
Cara Download Lagu-lagu Viral di TikTok
Berikut cara convert YouTube MP3 download lagu TikTok yang bisa dilakukan untuk mengunduh lagu yang diinginkan.