Kelompok berita cantrang, alat penangkapan ikan yang bersifat aktif dengan pengoperasian menyentuh dasar perairan. Benda ini dioperasikan dengan menebar tali selambar secara melingkar yang dilanjutkan dengan menurunkan jaring cantrang kemudian kedua ujung tali selambar dipertemukan. Kedua ujung tali tersebut kemudian ditarik ke arah kapal sampai seluruh bagian kantong jaring terangkat. Ikan hasil tangkapan dengan alat tersebut umumnya dimanfaatkan pabrik surimi dan dibeli dengan harga maksimal 5000 per kilogram.
Keputusan Presiden No 39/1980 menyatakan diberlakukannya penghapusan jaring trawl (pukat hela) untuk mendorong peningkatan produksi nelayan tradisional.