Sleman - Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di tumpukan semak belukar di kebun salak yang berada di Pakem, Sleman, Yogyakarta. Jasad perempuan itu adalah korban pembunuhan yang terjadi tujuh tahun lalu. Kasusnya baru terungkap dan pelakunya ditangkap pada 2 Desember 2020.
Siapa sebenarnya sosok mayat perempuan korban pembunuhan tersebut? Dia adalah Sri Utami, 40 tahun, warga Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Sri tidak lain adalah kekasih EBF, 39 tahun, yang tidak lain adala pelaku pembunuhan sadis ini. EBF adalah pria yang membunuh Sri.
Baca Juga:
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Burkan Rudi Satria mengatakan, korban diketahui memiliki dua anak hasil buah cinta dengan suaminya dulu. "Korban itu janda dan punya dua anak. Statusnya sudah bercerai dengan suaminya,” katanya saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis, 3 Desember 2020.
Usai bercerai, kedua anak Sri tetap berdomisili di Muntuk, Dlingo, Bantul bersama orang tua korban. Sementara Sri menempati indekos bersama pria barunya inisal EBF, 39 tahun di wilayah Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakata.
Selama mereka bersama, Sri bekerja di warung angkringan daerah Giwangan. Tersangka sendiri mencari nafkah dengan mengamen di jalanan. Selama kurang lebih dua tahun, mereka sudah tinggal satu atap dan belum menikah.
Korban itu janda dan punya dua anak. Statusnya sudah bercerai dengan suaminya.
Permasalahan mulai menghampiri keduanya kala Sri, sering membanding-bandingkan pria lain dengan dirinya. “Perempuannya kan bergaulnya luas. Jaga angkringan membuat korban sering ketemu banyak orang. Akhirnya korban membanding-bandingkan dengan pria lain,” ujar Kombes Burkan.
Mendapat perlakuan tidak menyenangkan itu, membuat tersangka menyusun rencana untuk menghabisi korban. Alhasil, pada 4 Februari 2013 silam, tersangka melancarkan niat jahatnya. Awalnya korban diajak jalan-jalan di Kaliurang melihat sunset. Setelah itu menghabisinya.
Pembunuhan itu dilakukan dengan cara memukul kepala korban menggunakan helm. Tersangka juga mencekik leher korban dan membenturkan tubuh korban ke batu. Tak berhenti sampai di sana, tersangka yang diselimuti emosi ini pun menginjak-injak tubuh pacarnya sampai tidak berdaya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, untuk menghilangkan jejak kejahatannya, tersangka menutup jasad korban menggunakan tumpukan daun salak. Kemudian tersangka pergi meninggalkan korban.
Satu hari setelah kejadian, jasad korban ditemukan oleh pemilik kebun yang sedang memetik buah salak, bernama Sarjono, 55 tahun. Berdasarkan bau busuk yang menyengat, saksi menemukan korban di tumpukan semak belukar. Setelah dibongkar menggunakan parang, saksi melihat perut korban sedikit buncit.
Sarjono ketakutan dan langsung lari dan melaporkannya ke warga setempat. Warga yang mendapat laporan langsung menelepon temuan mayat ini ke Polsek Pakem. Setelah tujuh tahun, pencarian akhirnya polisi menangkap pelaku di Sidoarjo, Jawa Timur pada Rabu, 2 Desember 2020. Tersangka dijerat pasal 338 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara. []