Pariaman - Dua pria berinisial BL dan HR yang diduga mencuri sepeda motor milik seorang pegawai kantor camat di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diringkus polisi.
Saat tak ada korban atau orang lain yang melihat, dia langsung mencurinya menggunakan kunci Letter T.
Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor). Mereka telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP), baik di Kota Padang maupun Pariaman.
"Kami hanya mengamankan BL, sementara rekannya HR sudah ditahan di Polresta Padang karena juga ada laporan di sana. Dia ditangkap di kawasan Korong Kampung Jambu, Kecamatan IV Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman," katanya saat dihubungi Tagar melalui sambungan seluler, Rabu, 24 Juni 2020.
Menurut Kapolres, penangkapan BL bermula dari laporan seorang pegawai Kantor Camat IV Koto Aur Malintang bernama Bujang. Dia mengaku kehilangan sepeda motor miliknya yang sedang terparkir pada Kamis, 18 Juni 2020.
"Modus yang digunakan pelaku berputar-putar di lokasi ketika dia melihat sepeda motor terparkir. Saat tak ada korban atau orang lain yang melihat, dia langsung mencurinya menggunakan kunci Letter T," katanya.
Kepada polisi, BL mengaku nekat mencuri sepeda motor lantaran pendapatan menurun karena efek pandemi Covid-19. Namun, pihaknya terus mengembangkan terkait adanya potensi tersangka lain dan barang bukti baru.
"Hasil tes urin pelaku negatif, tidak ada ditemukan indikasi dia menggunakan narkoba, pelaku juga bukan residivis," tuturnya. []