Pariaman - Polisi menemukan ladang ganja di sebuah perkebunan warga kawasan Lancang Gunung Dama Batang, Nagari Tigo Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa, 23 Juni 2020.
Pelaku kabur, namun kami sudah berhasil mengantongi identitasnya.
Penemuan ganja sebanyak 40 batang itu dibenarkan Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman Iptu Herit Syah. Namun, pihaknya tidak menemukan keberadaan pemilik ganja tersebut.
"Pelaku kabur, namun kami sudah berhasil mengantongi identitasnya. Saat ini masih kami buru," katanya, Selasa, 23 Juni 2020.
Herit mengatakan, pihaknya telah berupaya melakukan penggrebekan ke kediaman pelaku. Sayangnya, dia tidak berada di lokasi dan saat ini, pelaku telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami sedang melacak keberadaan pelaku. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, segera kami tangkap," katanya.
Sementara, barang bukti sebanyak 40 batang ganja dibawa ke Polres Pariaman. Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
"Pelaku bisa dijerat hukum lima hingga 20 tahun penjara," tuturnya. []