Padang Pariaman - Polisi menangkap ETY, 42 tahun, seorang buronan pencuri gadget yang kerap beraksi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Dia dikenal dengan maling kolor ijo atau beraksi dengan hanya mengenakan celana dalam.
Informasi yang berkembang di warga, setiap beraksi dia hanya pakai kolor warna hijau.
ETY dibekuk polisi berdasarkan laporan korban bernama Amir Guci ke Polres Padang Pariaman dengan nomor laporan LP/70/XII/2019/Polres Padang Pariaman tanggal 2 Desember 2019.
"Pelaku kami tangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Di sana, pelaku bekerja sebagai salah satu pekerja di rumah makan," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani kepada Tagar, Minggu, 21 Juni 2020.
Selama menjadi boronan, ETY sempat kabur ke Jakarta selama satu bulan. Setelah itu, melanjutkan persembunyian ke Kota Batam.
"Pelaku sempat berupaya melarikan diri saat kami tangkap, tapi usahanya sia-sia karena penangkapannya juga dibantu aparat kepolisian setempat," katanya.
Dari hasil penyelidikan polisi, ETY diduga melakukan pencurian gagdet lebih dari satu kali. Rincinya, tiga kali di Kecamatan Nan Sabaris dan satu kali di Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
"Informasi yang berkembang di warga, setiap beraksi dia hanya pakai kolor warna hijau," tuturnya. []