Jakarta - Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) atas dugaan SARA yang menyebarkan ujaran kebencian lewat media sosial Twitternya.
Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono, membenarkan Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim. Maaher ditangkap sebagai tersangka kasus hukum UU ITE. Ia ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 3 Desember 2020 pukul 04.00 WIB.
“Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor,” kata Argo Yuwono, Kamis, 3 Desember 2020.
Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor.
Baca juga: Bela Ustaz Maheer, Elza Syarief Jadi Lawan Nikita Mirzani Lagi
Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas tuduhan menyebarkan informasi yang bertujuan untuk individu dan / atau kelompok masyarakat tertentu melalui ras, agama, ras, dan suku (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2).
Kebencian atau kebencian tahun 2016, Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, terkait dengan amandemen Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, Maheer dikabarkan bentrok dengan akrtis sensasional Nikita Mirzani. Namun, penangkapan itu ternyata tidak berdasarkan laporan dari perempuan yang disapa Nyai.
Perselisihan Nikita Mirzani dan Maheer At-Thuwailibi bermula saat aktris tersebut berkomentar pada 10 November saat Habib Rizieq kembali ke Indonesia. Nikita berkomentar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu seorang tukang obat.
Baca juga: Warganet Dukung Nikita Mirzani Serang Balik Maheer At- Thuwailibi
Pada 27 November 2020 lalu, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Maheer. Sebelumnya juga, Husin Shahab melaporkan tuduhan Maaher ke Bareskrim Polri pada 16 November dengan alasan menghina Habib Luthfi bin Ali Bin Yahya.
Argo mengatakan, penangkapan tersebut atas dasar sebagai tindak lanjut atas laporan seseorang. Namun, dia tidak memberi tahu siapa yang melaporkannya.
“Terkait laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina,” katanya. [] (Amira Salsabila Aprilia)