Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan telah menangkap tiga kapal nelayan pencuri ikan dari Vietnam yang memasuki wilayah Perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Senin, 30 Desember 2019.
Edhy Prabowo: Jangan terpancing, jangan terprovokasi. Kita harus cool (tenang) sikapi ini. Yang jelas, kedaulatan di atas segala-galanya.
"Tanggal 30 Desember kemarin kami sudah menangkap 3 kapal. Sekarang sudah ada di Pontianak," kata Edhy di Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin, 6 Januari 2020.
Dikatakan Edhy, ketiga kapal tersebut sempat melakukan perlawanan ketika diamankan oleh anak buah kapal Republik Indonesia (ABK RI). Kendati demikian, penangkapan itu akhirnya berhasil dilakukan serta telah dikunjunginya pada Rabu, 1 Januari 2020.
"Sekarang seharusnya saya ada di sana untuk menyambut para ABK kita. Sempat terjadi perlawanan sengit. Yang pasti, semangat mereka (ABK) berapi-api menjaga kedaulatan," ujarnya.
Di sisi lain, menurut Edhy, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD telah menginstruksikan agar lebih menguatkan kembali wilayah perairan Natuna.
"Kemarin Menko Polhukam (Mahfud MD) sudah ada instruksi penguatan. Yang jelas, pengawasan terus dengan kemampuan yang kita lakukan, dengan mandat yang kita dapat. Jadi, jalan terus," ucapnya.
Baca juga: FPI Meragukan Nasionalisme Luhut, Mahfud MD, Prabowo
Edhy menjelaskan soal situasi terkini di laut Natuna agar setiap masyarakat bersikap tenang.
Sebab, perairan Natuna tidak hanya digunakan oleh para nelayan yang mencari ikan. Namun, juga dilintasi kapal-kapal perdagangan dan penumpang.
"Jangan terpancing, jangan terprovokasi. Kita harus cool (tenang) sikapi ini. Yang jelas, kedaulatan di atas segala-galanya. Yang penting, kita semua kompak di seluruh kementerian dan lembaga," tutur politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, sejumlah kapal nelayan Tiongkok dengan dikawal kapal coast guard China terbukti telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Mereka berdalih, wilayah tersebut merupakan bagian dari area tangkapan ikan tradisional China.
Pemerintah Indonesia menolak klaim China atas kedaulatan perairan di dekat Kepulauan Nansha, Laut China Selatan, yang berbatasan dengan Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Baca juga: Utang China Biang Kerok Jokowi Lembek Soal Natuna?
Pada Rabu, 1 Januari 2020, Kementerian Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan apa yang diklaim China itu merupakan bagian dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Menurutnya, alasan Republik Rakyat China (RRC) yang menyebut perairan Natuna merupakan bagian sejarah dari Negeri Tirai Bambu tidak berdasar hukum dan tidak pernah diakui oleh hukum internasional.
"Klaim historis China atas ZEE Indonesia dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," kata Retno, Rabu, 1 Januari 2020.
Dia menuturkan, Indonesia tidak menerima klaim China yang menyebut istilah 'perairan terkait atau relevant waters' yang merujuk pada wilayah di sekitar perairan yang mereka klaim di Laut China Selatan.
"Indonesia mendesak China untuk menjelaskan dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaim RRC di ZEE Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982," kata Retno Marsudi. []